LIVE UPDATE
Kasus Mafia Tanah Kemenag Lampung, Terdakwa Dihukum 3 Tahun Penjara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang menggelar sidang vonis Thio Stefanus Sulistio terdakwa kasus mafia tanah Kemenag Lampung, Rabu (29/4/2026).
Thio Stefanus Sulistio selaku pembeli tanah 1,7 hektare di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, divonis tiga tahun dengan denda Rp500 juta. (*)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: Reka Alfa Dwi Putri
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Lampung
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SORE: Hendak Cari Kayu Bakar Santri Tewas Tertabrak, Pasutri Terusir Meski Pegang SHM
Kamis, 19 Februari 2026
LIVE UPDATE
Kejari Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan & BPN atas Kasus SHM di Hutan Produksi
Kamis, 12 Februari 2026
LIVE UPDATE
Polemik Kawasan Cagar Alam Pegunungan Fakfak, Muncul Dugaan Mafia Tanah Lewat Bukti Sertifikat
Jumat, 16 Januari 2026
Live Update
LIVE UPDATE: Guru SMK Dikeroyok Siswa Lapor ke Polda Jambi, Mafia Tanah Ancam Cagar Alam Fakfak
Jumat, 16 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.