Kamis, 30 April 2026

LIVE UPDATE

Kasus Mafia Tanah Kemenag Lampung, Terdakwa Dihukum 3 Tahun Penjara

Kamis, 30 April 2026 16:56 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang menggelar sidang vonis Thio Stefanus Sulistio terdakwa kasus mafia tanah Kemenag Lampung, Rabu (29/4/2026).


Thio Stefanus Sulistio selaku pembeli tanah 1,7 hektare di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, divonis tiga tahun dengan denda Rp500 juta. (*)

Editor: Agilio OktoViasta
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: Reka Alfa Dwi Putri
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved