Rabu, 20 Mei 2026

LIVE UPDATE

Polemik Kawasan Cagar Alam Pegunungan Fakfak, Muncul Dugaan Mafia Tanah Lewat Bukti Sertifikat

Jumat, 16 Januari 2026 16:02 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kawasan Cagar Alam Pegunungan Fakfak yang menjadi sumber mata air kehidupan dan tempat hidup biota endemik Papua kini terancam rusak, pasalnya tanah seluas 97.789 meter persegi yang masuk dalam areal tersebut kini dimiliki sertifikat kepemilikan pribadi.

Baca: 16 Bulan Jadi Anggota DPRD Ogan Ilir, Kini Yansori Jadi Tersangka Dugaan Mafia Tanah Ribuan Hektar

Baca: Kejati Jatim Turun Tangan, Usut Dugaan Modus Mafia Tanah di Kasus Pengusiran Nenek Elina

Pemerintah Kabupaten Fakfak pada surat yang diterbitkan (13/1/2026) telah menyampaikan pembantahan eksekusi Kawasan Hutan Lindung KSDA Wilayah Pegunungan Fakfak Provinsi Papua Barat kepada Kepala Pengadilan Negeri Fakfak. 

Dalam surat tersebut juga disampaikan, Pemerintah Kabupaten Fakfak merasa peduli terhadap Kawasan Hutan Lindung KSDA, sehingga dapat menyurat kepada Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII di Manokwari. (*)


Editor: Muhammad Adnan Hidayat
Reporter: Nurma Aisyah
Videografer: Agilio OktoViasta
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video

Tags
   #cagar alam   #Fakfak   #mafia tanah   #polemik

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved