Rabu, 22 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Roy Suryo CS Bantah Status Kasus Jokowi Sudah P21, Temukan Fakta Berkas Belum Diterima Jaksa

Selasa, 21 April 2026 20:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun kembali menanggapi soal status kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Ia membantah kasus tersebut sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Refly lantas menerangkan alasan di balik tanggapannya itu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menyerahkan kembali berkas P19 kasus ijazah palsu Jokowi pada Jumat (17/4/2026).

Berkas itu dikembalikan ke kejaksaan karena dinilai belum lengkap.

Lantas pihaknya bersama Roy Suryo, dr Tifa, dan tim kuasa hukum lainnya berupaya mengkonfirmasi hal tersebut.

Baca: Rismon Tantang Debat Roy Suryo soal Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kok Seperti Preman ya?

Baca: Beda Nasib Roy Suryo cs dan Rismon di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Mereka menemui jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dari tindakan itu, mereka menemukan fakta bahwa berkas kasus ijazah Jokowi itu belum diterima jaksa.

Diketahui pertemuan itu berlangsung pada Selasa (21/4/2026).

Atas informasi tersebut, Refly menegaskan bahwa pernyataan pihak yang menyebut kasus ijazah Jokowi berkasnya sudah lengkap dan segera ada penahanan adalah palsu.

Ia menyinggung sosok yang diketahui berinisial AA.

Sosok ini diduga merujuk pada Ketua Umum Joman Nusantara Bersatu Andi Azwan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Cs Bantah Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21 & Segera Ada Penahanan: Jaksa Belum Terima Berkas

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Roy Suryo   #Jokowi   #jaksa

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved