Rabu, 13 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Eks Petinggi Google Bantah Tuduhan Investasi Gojek terkait Chromebook di Masa Nadiem Makarim

Senin, 20 April 2026 20:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Presiden Google Asia Pasifik Scott Beaumont merespons terkait isu investasi Google ke PT Gojek disebut sebagai imbalan proyek Chromebook di era Menteri Nadiem Makarim.

Scott membatah isu tesebut dengan menegaskan bahwa investasi Google ke Gojek tidak memiliki keterkaitan dengan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Scott menyebut pertemuan dengan Nadiem Makarim pada 2020 hanya membahas pengembangan strategi bisnis dan peluang produk Google di Indonesia.

“Pada saat itu saya minta supaya kita dipertemukan dengan Kementerian Pendidikan tentang produk,” kata Scott dalam persidangan yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
=== vo==
Dilansir dari Tribunnews, Scott menyampaikan hal ini saat menjadi ssaksi dalam sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).

Scott dihadirkan menjadi saksi secara daring dari kubu Nadiem Makarim.

Dalam kesaksiannya Scott juga membantah adanya konflik kepentingan antara investasi Google ke Gojek dan proyek Chromebook.

Baca: Ibam Kaget Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook: Angka Rp 16,9 M Tidak Ada di Dakwaan

Baca: Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Digelar, 3 Terdakwa Terancam 4-16 Tahun Penjara

“Sama sekali tidak,” tegas Scott.

Scott menyebut pertemuan dengan Nadiem saat itu lebih banyak membahas situasi pendidikan di Indonesia serta peluang kerja sama teknologi.

Scott juga menegaskan Google memiliki kode etik ketat dalam setiap kerja sama bisnis untuk mencegah konflik kepentingan.

Ia menambahkan bahwa perusahaan dapat melakukan investigasi internal jika ditemukan dugaan pelanggaran atau indikasi korupsi dalam kerja sama bisnis.

Diketahui, Nadiem Makarim kini tengah menghadapi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di masa jabatannya.

Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.

Dalam kasus ini Nadiem telah mengajukan eksepsi, namun hakim menolak eksepsi itu dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Petinggi Google Bantah Investasi ke Gojek Sebagai Imbalan dari Pengadaan Chromebook Era Nadiem

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved