Tribunnews Update
Rusuh di Fakfak Papua, Polisi Duga Pengibaran Bendera Bintang Kejora Jadi Pemicu
TRIBUN-VIDEO.COM - Unjuk rasa di Fakfak, Papua Barat, Rabu (21/8/2019) berlangsung rusuh.
Pihak kepolisian menduga pemicu kerusuhan tersebut adalah adanya pengibaran bendera bintang kejora.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Mathias Krey.
Dikutip dari Tribunnews, Mathias mengungkapkan kerusuhan tersebut dipicu karena adanya selisih pendapat.
Sekelompok Oknum berusaha untuk memasuki barisan merah-putih dan menaikkan bendera bintang kejora.
Kedua kelompok tersebut tidak sependapat hingga akhirnya berselisih.
Dikutip dari Kompas.com, terdapat bendera selain bendera merah-putih ditengah kerumunan massa aksi.
Massa ingin menurunkan bendera selain bendera merah-putih tersebut.
Namun keinginan massa ditolak oleh oknum yang membawa bendera bintang kejora tersebut.
Oknum-oknum yang tak bertanggungjawab kemudian memanfaatkan pertengkaran tersebut dengan membakar Pasar Tumburuni.
Saat dilakukan perdamaian dengan para pedagang pasar di Kantor Dewan Adat Papua, malah berujung anarkis dan membakar kantor tersebut.
Mathias mengungkapkan kerusuhan Fakfak tersebut berhasil dikendalikan.(*)
(Tribun-Video.com)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Kabupaten Fakfak di Papua Barat
Baca: Fakfak Rusuh, Emak-emak Kibarkan dan Cium Bendera Indonesia
Baca: Pasar di Kabupaten Fakfak Dibakar Massa Kerusuhan
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Akhir Drama Pengantin Kabur di Pati: Nayla & Davin Menikah, Bayar Rugi Rp30 Juta ke Mempelai Pria
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
Viral Kisah Pilu Mujiran Kakek 74 Tahun: Dipenjara Dituduh Curi Sisa Getah Karet PTPN Rp 8,8 Juta
Senin, 25 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Pakar Asing Puji Diplomasi Prabowo Bagaimana Bisa Dia Satu satunya yang Dibutuhkan Dunia
Senin, 25 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mojtaba Dicurigai! Intel AS Bocorkan Skenario Persembunyian Rahasia demi Perlindungan Diri
Senin, 25 Mei 2026
Tribunnews Update
Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode, Golkar Siap Dukung Lagi: Nanti akan Diputuskan secara Resmi
Senin, 25 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.