Selasa, 13 Mei 2025

Tribunnews WIKI

Profil Surastri Karma Trimurti - Tokoh Nasional

Selasa, 20 Agustus 2019 20:29 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM - Surastri Karma Trimurti atau dikenal dengan SK Trimurti lahir di Kabupaten Boyolali, 11 Mei 1912 dan wafat di Jakarta, 20 Mei 2008.

SK Trimurti adalah wartawan, penulis dan guru Indonesia, yang mengambil bagian dalam gerakan kemerdekaan Indonesia terhadap penjajahan oleh Belanda.

SK Trimurti kemudian menjabat sebagai menteri tenaga kerja pertama di Indonesia pada 1947-1948 di bawah Perdana Menteri Indonesia, Amir Sjarifuddin.

Pada 1938 SK Trimurti menikah dengan Sayuti Melik dan banyak menghabiskan sisa hidupnya di sebuah rumah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat.

SK Trimurti wafat pukul 06:20 pada 20 Mei 2008 (96 tahun) di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) Jakarta.

SK Trimurti dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

 Pendidikan

SK Trimurti merupakan anak dari pasangan abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta.

SK Trimurti menempuh pendidikan pertamannya di sekolah Ongko Loro atau Tweede Inlandsche School (TIS).

Setelah lulus dari TIS, SK Trimurti melanjutkan bersekolah di Meisjes Normaal School (MNS) atau sekolah guru perempuan.

SK Trimurti menjalani program belajar di sekolah guru bukan karena keinginan sendiri melainkan menuruti cita-cita sang Ayah.

Setelah melakukan masa studi selama empat tahun, SK Trimurti mengajar di Sekolah Latihan.

Namun karena tidak betah dengan lingkungan, SK Trimurti pindah mengajar di sekolah Ongko Loro di daerah Alun-alun Kidul kota Solo.

SK Trimurti kemudian kembali pindah mengajar di MNS Banyumas.

Di MNS Banyumas tersebut SK Trimurti mulai mengenal keorganisasian dan politik.

Perjuangan

SK Trimurti melepaskan kariernya sebagai guru dan memilih menjadi pejuang perempuan untuk kepentingan rakyat jelata dan kemerdekaan Indonesia.

SK Trimurti mulai aktif mengikuti gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia pada 1930.

SK Trimurti secara resmi bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo) pada 1933.

SK Trimurti memilih Partindo karena dianggap sebagai partai yang cenderung lebih berani dan terbuka dalam menerima anggota baru serta sering mengadakan rapat-rapat umum.

Terlebih SK Trimurti sangat mengidolakan pimpinan sekaligus tokoh terkemuka perjuangan, Ir. Sukarno.

Selama menjadi anggota Partindo, SK Trimurti aktif melakukan pidato antipenjajahan.

Karena hal tersebut SK Trimurti ditangkap dan diinterogasi oleh Belanda, namun tidak ditahan.

Semenjak peristiwa tersebut SK Trimurti dicatat menjadi orang yang paling diincar keberadaannya oleh polisi Belanda.

Ketika Ir. Sukarno ditahan oleh Belanda karena menyebarkan pamflet anti penjajahan keluaran Partindo, partai menjadi lumpuh.

SK Trimurti kemudian kembali ke Yogyakarta dan mendirikan Pengurus Besar Persatuan Marhaeni Indonesia (PMI).

PMI bertujuan untuk memberikan pendidikan politik untuk memperjuangangkan kemerdekaan Indonesia bagi perempuan.

Namun SK Trimurti ditangkap oleh Belanda pada 1936 karena mendistribusikan anti-kolonial leaflet keluaran PMI.

SK Trimurti dipenjara selama sembilan bulan di Penjara Bulu di Semarang.

Keluar dari penjara SK Trimurti tidak kapok dengan politik dan bergabung menjadi anggota Gerindo.

Karena sering terlibat dalam diskusi-diskusi politik SK Trimurti dipertemukan dengan Sayuti Melik.

Meskipun keduanyan berbeda dimana Sayuti melik merupakan anggota Parindra, keduanya terus maju hingga jenjang pernikahan.

Setelah bebas dari penjara SK Trimurti kemudian beralih karier menjadi jurnalis.

SK Trimurti segera dikenal di kalangan jurnalistik dan anti-kolonial sebagai wartawan kritis.

Trimurti sering menggunakan nama pena Trimurti atau Karma untuk menghindari kembali tertangkap oleh Belanda.

Selama berkarir di dunia jurnalis SK Trimurti bekerja untuk sejumlah surat kabar Indonesia diantaranya Pesat, Genderang, Bedung dan Pikiran Rakyat.

SK Trimurti menerbitkan Pesat bersama suaminya, Sayuti Melik.

Namun ketika masa pendudukan Jepang, Pesat dilarang peredarannya oleh pemerintah militer Jepang.

SK Trimurti juga pernah diciduk dan ditawan oleh Belanda karena dianggap sebagai pihak yang membela Jepang.

Namun setelah Jepang benar-benar datang, SK Trimurti justru ditangkap Jepang karena dituduh anti Jepang.

Pada masa penjajahan Jepang semua organisasi dilarang sehingga atas perintah Ir. Sukarno, SK Trimurti membantu pekerjaan Putera dan Jawa Hokokai.

Baca: 17 AGUSTUS - Seri Sejarah Nasional: Organisasi Militer Bentukan Jepang

SK Trimurti juga menjadi saksi dalam rapat-rapat BPUPKI hingga hadir dalam upacara kemerdekaan 17 Agustus 1945.

SK Trimurti juga ikut serta menyebarkan berita kemerdekaan ke daerah-daerah.

SK Trimurti juga menjadi anggota KNIP untuk membantu pekerjaan presiden sebelum dibentuknya DPR MPR.

SK Trimurti juga terlibat dalam pertempuran antara prajurit Jepang dan rakyat Indonesia di Semarang.

Setelah Kemerdekaan

SK Trimurti diangkat sebagai Menteri Tenaga Kerja pertama Indonesia di bawah Perdana Menteri Amir Sjarifuddin dan bertugas pada 3 Juli 1947-29 Januari 1948.

SK Trimurti juga merupakan Eksekutif Partai Buruh di Indonesia, dan memimpin sayap perempuan partai tersebut.

SK Trimurti juga ikut mendirikan sebuah organisasi perempuan Indonesia bernama Gerwis pada 1950 yang kemudian berganti nama menjadi Gerwani.

SK Trimurti meninggalkan organisasi pada tahun 1965 untuk kembali mengenyam pendidikan Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia pada usia 41 tahun.

SK Trimurti pernah menolak janji untuk menjadi Menteri Sosial pada 1959 karena ingin menyelesaikan gelar sarjana di Universitas Indonesia.

SK Trimurti adalah anggota dan penandatangan Petisi 50 pada 1980, yang memprotes Suharto tentang penyalahgunaan Pancasila terhadap lawan politiknya.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul: 17 AGUSTUS - Tokoh Nasional : Surastri Karma Trimurti

ARTIKEL POPULER:

Baca: Profil Armijn Pane - Tokoh Nasional

Baca: Profil Wikana - Tokoh Nasional

Baca: Profil Mr Assaat - Tokoh Nasional

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved