Kamis, 16 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Viral 8 Truk Dikawal Oknum TNI Terobos Tol Japek saat Arus Mudik hingga Dihalau Polisi

Jumat, 20 Maret 2026 22:10 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral video delapan truk kontainer nekat beroperasi saat arus mudik lebaran pada Jumat (20/3/2026).

Delapan truk melintas di Jalan Cikampek di wilayah Teluk Jambe, Karawang dengan dikawal oknum TNI. 

Dalam video viral itu memperlihatkan iring-iringan truk kontainer dikawal oknum TNI. 

Lantas, polisi menghalau konvoi kendaraan besar itu. 

Baca: Cerita Bos Djarum Mendiang Michael, Konglomerat yang Tak Ingin Viral demi Bisa Makan Pinggir Jalan

Seorang oknum TNI keluar dari salah satu truk kontainer. 

Polisi menghentikan dan mengeluarkan delapan truk tersebut karena nekat beroperasi di tengah masa pembatasan arus mudik Lebaran 2026.

Terkait peristiwa itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmwan buka suara. 

Ia mengatakan sopir truk kontainer itu sempat menolak keluar dari jalan tol.

Polda Jawa Barat disebut sudah menindak ribuan truk sumbu tiga yang masih beroperasi di jalur tol maupun artileri selama arus mudik. 

Setidaknya lebih dari 1.700 kendaraan truk dan kontainer yang melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan berat. 

Pembatasan truk sumbu tiga atau lebih diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). 

Di dalamnya berisi tentang operasional kendaraan truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode angkutan lebaran.

Baca: VIRAL Kompensasi KDM Rp600 Ribu Ditolak Penyapu Koin, Sebut Penghasilannya Saat Mudik Lebih Besar

Hal ini sesuai dengan SKB antara Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Berdasarkan aturan, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih berlaku mulai  13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. 

Kendaraan yang dilarang meliputi mobil barang tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, gandengan, serta pengangkut hasil galian dan bahan bangunan.

Namun, terdapat pengecualian bagi kendaraan pengangkut logistik vital seperti BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok penting.
 
(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 8 Truk Kontainer Dikawal Oknum TNI Nekat Terobos Tol Saat Arus Mudik, Sopir Sempat Lawan Polisi

Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri 
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #oknum TNI   #polisi   #mudik   #Tol Japek

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved