Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Jokowi Setujui Restorative Justice untuk Rismon Sianipar, Berkas segera Dikirim ke Polda Metro

Senin, 16 Maret 2026 17:27 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), secara prinsip telah menyetujui permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Sianipar.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan pada Jumat (13/3/2026) bahwa pihaknya tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses tersebut. Persiapan berkas ditargetkan selesai dalam dua hari untuk kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya guna penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi Rismon.

Baca: Restorative Justice Rismon Sianipar Diprotes Ahli Digital Forensik: Anak Ini Harus Diberi Pelajaran

Keputusan ini diambil setelah Rismon Sianipar mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan mengakui kekeliruan dalam penelitian yang dilakukannya selama ini. Rismon didampingi kuasa hukumnya telah menemui Jokowi di Solo pada Kamis (12/3/2026) untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, Rismon berjanji akan mempertanggungjawabkan kesalahannya dengan berencana menerbitkan buku khusus sebagai bentuk penebusan kekeliruan informasi yang pernah ia sebarkan ke publik.

Pihak ajudan Jokowi juga telah meminta tim hukum untuk berkoordinasi baik dengan kuasa hukum Rismon maupun penyidik Polda Metro Jaya agar proses administrasi restorative justice ini berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved