Sabtu, 18 April 2026

Nasional

Nasib Beda dr Tifa dan Roy Suryo! Rismon dan 2 Lainnya Bebas dari Jeratan Tersangka Kasus Ijazah

Sabtu, 18 April 2026 12:08 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Selain Rismon, Polda Metro juga mencabut status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus sama.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Hal ini dilakukan setelah adanya upaya jalur damai atau restorative justice antara pelapor dan terlapor.

Nasib Berbeda Roy Suryo dan Dokter Tifa

Baca: Iran Diklaim Sudah Ada Rencana Menyerang Rezim Israel Jika Kesepakatan dengan AS Tak Sesuai Harapan

Baca: Rangkuman Konflik AS-Iran: Teheran Geram Trump Lanjutkan Blokade, Jerman Siap Sapu Ranjau Hormuz

Meski tiga tersangka resmi menghirup udara bebas secara hukum, status tersangka terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa masih tetap berlanjut.

Keduanya diketahui tidak menempuh jalur damai sebagaimana tersangka lainnya dan memilih membuktikan argumen mereka di jalur pengadilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan keputusan restorative justice ini diambil guna menciptakan harmonisasi di masyarakat setelah adanya permintaan maaf dari para tersangka.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Roy Suryo maupun Dokter Tifa terkait keputusan penyidik tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Cabut Status Tersangka Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa Lanjut

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Roy Suryo   #ijazah   #Jokowi   #Rismon Sianipar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved