Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews WIKI

Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Didirikan Sejak 1920

Sabtu, 17 Agustus 2019 08:00 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM - Museum Perumusan Naskah Proklamasi adalah gedung yang dibangun sebagai monumen peristiwa proses perumusan naskah proklamasi kemerdekaan di Indonesia.

Didirikan sekitar tahun 1920-an dengan arsitektur Eropa.

Memiliki luas tanah 3.914 meter persegi dengan luas bangunan 1.138,10 meter persegi.

Pada tahun 1931, gedung ini dimiliki PT. Asuransi Jiwasraya.

Ketika pecah Perang Pasifik, gedung ini dipakai British Consul General sampai Jepang menduduki Indonesia.

Pada masa Pendudukan Jepang, gedung ini menjadi tempat kediaman Laksamana Tadashi Maeda Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dengan Angkatan Darat Jepang, sampai Sekutu mendarat di Indonesia September 1945.

Setelah kekalahan Jepang, gedung ini menjadi markas tentara Inggris.

Pemindahan status kepemilikan gedung ini terjadi dalam aksi nasionalisasi terhadap milik bangsa asing di Indonesia.

Gedung ini diserahkan kepada Departemen Keuangan dan pengelolaannya oleh Perusahaan Asuransi Jiwasraya.

Pada tahun 1961, gedung ini dikontrak oleh Kedutaan Besar Inggris sampai dengan 1981 dan pada tahun 1982 gedung ini sempat digunakan oleh Perpustakaan Nasional sebagai perkantoran.

Pada tahun 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Nugroho Notosusanto menginstruksikan kepada Direktorat Permuseuman agar merealisasikan gedung bersejarah ini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Akhirnya berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0476/0/1992 tanggal 24 November 1992, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol No.1 ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi, sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang kebudayaan berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Visi dan Misi

VISI

Terwujudnya museum yang mampu melestarikan dan menanamkan nilai-nilai proklamasi bagi masyarakat dalam rangka memperkokoh jati diri, persatuan dan kesatuan bangsa.

MISI


    • Mewujudkan peran museum sebagai sarana informasl publikasi, edukasi dan rekreasi
    • Meningkatkan pengumpulan, perawatan dan pengawetan benda yang berhubungan dengan sejarah sekitar proklamasi
    • Meningkatkan pendokumentasian dan penelitian ilmiah yang berhubungan dengan sejarah sekitar proklamasi
    • Membangun jaringan kerja dan meningkatkan koordinasi dalam pelestarian dan pemanfaatan museum
    • Membangun dan mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM)
    • Meningkatkan peran serta masyarakat (stake holder) dalam pelestarian dan pemanfaatan Museum Perumusan Naskah Proklamasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 Tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja Museum Perumusan Naskah Proklamasi, tugas pokok dan fungsi Museum Perumusan Naskah Proklamasi adalah sebagai berikut:

TUGAS POKOK
Museum Perumusan Naskah Proklamasi mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, pengumpulan, registrasi, perawatan, pengamanan, penyajian, publikasi, dan fasilitasi dibidang sejarah sekitar proklamasi.

FUNGSI
Dalam menjalankan tugasnya, Museum Perumusan Naskah Proklamasi mempunyai fungsi sebagai berikut:

Pelaksanaan penyajian dan publikasi benda bernilai sejarah perumusan naskah proklamasi

a. Pengkajian benda bernilai sejarah perumusan naskah proklamasi
b. Pengumpulan benda bernilai sejarah perumusan naskah proklamasi
c. Pelaksanaan registrasi dan dokumentasi benda bernilai sejarah perumusan naskah proklamasi
d. Perawatan benda bernilai sejarah perumusan naskah proklamasi
e. Pelaksanaan pengamanan benda bernilai sejarah perumusan naskah proklamasi
f. Pelaksanaan penyajian dan publikasi benda bernilai sejarah perumusan naskah proklamasi
g. Pelaksanaan layanan edukasi di bidang sejarah perumusan naskah proklamasi
h. Pelaksanaan kemitraan di bidang sejarah perumusan naskah proklamasi
i. Fasilitasi pengkajian, pengumpulan, perawatan, pengamanan, penyajian, dan layanan edukasi di bidang sejarah perumusan naskah proklamasi
j. Pelaksanaan pengelolaan perpustakaan Museum Perumusan Naskah Proklamasi
k. Pelaksanaan urusan ketatausahaan Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Layanan Pengaduan

Museum Perumusan Naskah Proklamasi juga menerima aduan dari pengunjung.

Aduan tersebut dapat dilakukan dengan cara mengisi dan mengirimkan formulir daring di situs resmi museum.

 Jam Operasional dan Tiket Masuk

JAM BUKA MUSEUM

– Senin Tutup
– Selasa s.d Kamis Pukul 08.00-12.00 WIB dan Pukul 13.00-16.00 WIB
– Jumat Pukul 08.00-11.30 dan Pukul 13.00-16.30 WIB
– Sabtu/Minggu Pukul 08.00-16.00 WIB

KARCIS MASUK

– Dewasa Perorangan Rp. 2.000,-
– Rombongan Dewasa (min. 20 orang) Rp. 1.000,-/orang
– Perorangan Anak – anak Rp. 1.000,-
– Rombongan Anak – anak (min. 20 orang) Rp. 500,-/orang
– Pengunjung Asing Rp. 10.000,-

Denah Ruangan

Terdapat beberapa ruangan di gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Ruangan yang dipamerkan untuk museum terdiri dari dua lantai, yang penjelasannya dapat dijelaskan di bawah ini:

LANTAI 1

RUANG PERTEMUAN
RUANG PERUMUSAN
RUANG PENGESAHAN
RUANG PENGETIKAN
LANTAI 2

RUANG MENJELANG PROKLAMASI
RUANG SEKITAR PROKLAMASI
RUANG MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI
RUANG TOKOH YANG HADIR
Koleksi

Beberapa koleksi dari Museum Perumusan Naskah Proklamasi di antaranya:


    • Ruang Tamu Pertemuan
    • Ruang Naskah Perumusan Proklamasi
    • Ruang Pengesahan Naskah Proklamasi
    • Patung Sayuti Melik
    • Naskah Proklamasi Replika
    • Naskah Proklamasi Ketik
    • Naskah Proklamasi Asli
    • Mesin Ketik Naskah Proklamasi
    • Foto Para Tokoh Proklamasi
    • Benda milik I Gusti Ketut Pudja
    • Fasilitas


Beberapa fasilitas dari Museum Perumusan Naskah Proklamasi di antaranya:


    • Informasi Digital
    • Museum Digital
    • Komputer / Tablet
    • Proxio
    • Komputer Interaktif
    • Ruang Audio Visual
    • Edutainment


Beberapa varian edutainment yang terdapat di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di antaranya:


    • Baca Komik Sejarah
    • Puzzle Tokoh Proklamasi
    • Kuis Ilmu Pengetahuan


(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul: 17 AGUSTUS - Museum Perumusan Naskah Proklamasi

ARTIKEL POPULER:

Museum Haji Samanhoedi, Museum Sejarah yang Terletak di Jalan KH Samanhudi, Laweyan, Surakarta

Museum Pasifika - Museum Seni Asia Pasifik

Museum Sonobudyo - Museum Pendidikan dan Budaya Indonesia

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved