Jumat, 10 April 2026

LIVE UPDATE

Berkas Perkara Mantan Bupati Dendi Ramadhona Cs Dilimpahkan ke PN Tipikor, JPU Tunggu Jadwal Sidang

Senin, 2 Maret 2026 16:38 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Pesawaran resmi melimpahkan berkas perkara eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, beserta empat tersangka lain ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Senin (2/3/2026).

Kasus ini terkait dugaan penyimpangan proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) yang merugikan negara sebesar Rp7,03 miliar pada Tahun Anggaran 2022.

Dengan dilimpahkannya berkas, Jaksa Penuntut Umum menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim untuk proses persidangan.(*)

Editor: Rifqi Khusain
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Reka Alfa
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Lampung

Tags
   #Tipikor   #Bupati   #berkas   #Pesawaran   #Kejari

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved