Jumat, 10 April 2026

Nasional

Dugaan Aliran Dana Gojek-PT AKAB Disinggung di Sidang Chromebook, Nilainya Capai Rp809 Miliar

Selasa, 24 Februari 2026 08:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/2/2026), Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Sulistyo, menjelaskan asal-usul transaksi Rp809 miliar antara PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).
 
Dana tersebut diklaim merupakan konversi utang sejak 2015 yang baru diubah menjadi saham pada 2021 menjelang IPO.

Sehingga uang dari AKAB masuk ke Gojek Indonesia lalu pada hari yang sama digunakan untuk melunasi utang dan kembali ke kas AKAB.

Andre menegaskan transaksi itu adalah bagian dari restrukturisasi korporasi internal dan bukan aliran dana keluar.

Sekaligus membantah tudingan bahwa Rp809 miliar merupakan keuntungan pribadi Nadiem.

Baca: Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU

Baca: Klarifikasi soal Transaksi Rp 809 Miliar antara Gojek dan AKAB dalam Persidangan Perkara Chromebook

(*)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Transaksi Gojek-AKAB Senilai Rp 809 Miliar Jadi Sorotan di Sidang Kasus Chromebook

# Dugaan # Aliran Dana # Gojek # Disinggung # Sidang # Chromebook # laptop Chromebook #  kasus dugaan korupsi # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved