Minggu, 19 April 2026

Tribunnews Update

Klarifikasi soal Transaksi Rp 809 Miliar antara Gojek dan AKAB dalam Persidangan Perkara Chromebook

Senin, 23 Februari 2026 21:41 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisaris GoTo Gojek Tokopedia Andre Sulistyo mengklarifikasi transaksi Rp 809 miliar terkait perkara Nadiem Makarim.

Transaksi ratusan miliar itu antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Gojek Indonesia dalam sidang kasus Chromebook.

Baca: Jalani Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Pesan Pemuda Indonesia Jangan Putus Asa pada Negara

Dalam kesaksiannya Andre menegaskan dana Rp 809 miliar merupakan konversi utang lama, bukan aliran dana keluar sebagaimana dituduhkan.

Keterangan ini disampaikan Andre sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026). 

Dalam persidangan Andre juga dihadapkan dengan pertanyaan soal sumber pembiayaan Gojek Indonesia.

Baca: Miris! SD Negeri di Kabupaten Madiun Dibobol Komplotan Maling, Belasan Chromebook Raib

Andre menjelaskan pendanaan sejak awal berasal dari utang PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) sejak 2015 senilai Rp809 miliar untuk operasional. 

Utang tersebut dijelaskan Andre memiliki klausul dan dapat dikonversi menjadi saham.

Dalam klausul perjanjian, AKAB berhak mengkonversi utang tersebut menjadi saham.

Konversi baru dilakukan pada 2021 menjelang proses IPO sebagai bagian dari restrukturisasi korporasi.

Baca: Momen Haru Nadiem Makarim Pegang Erat Tangan Sang Istri saat Hadapi Sidang Korupsi Chromebook

Gojek Indonesia menerbitkan sekitar 32 juta saham baru senilai Rp 809 miliar yang dibeli AKAB.

Dana tersebut langsung digunakan untuk membayar utang kepada AKAB pada hari yang sama sehingga kembali ke kas perusahaan induk.

Andre menegaskan transaksi itu merupakan mekanisme restrukturisasi internal dan bukan aliran dana untuk kepentingan pribadi. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Transaksi Gojek-AKAB Senilai Rp 809 Miliar Jadi Sorotan di Sidang Kasus Chromebook

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved