Tribunnews Update
Klarifikasi soal Transaksi Rp 809 Miliar antara Gojek dan AKAB dalam Persidangan Perkara Chromebook
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisaris GoTo Gojek Tokopedia Andre Sulistyo mengklarifikasi transaksi Rp 809 miliar terkait perkara Nadiem Makarim.
Transaksi ratusan miliar itu antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Gojek Indonesia dalam sidang kasus Chromebook.
Baca: Jalani Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Pesan Pemuda Indonesia Jangan Putus Asa pada Negara
Dalam kesaksiannya Andre menegaskan dana Rp 809 miliar merupakan konversi utang lama, bukan aliran dana keluar sebagaimana dituduhkan.
Keterangan ini disampaikan Andre sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026).
Dalam persidangan Andre juga dihadapkan dengan pertanyaan soal sumber pembiayaan Gojek Indonesia.
Baca: Miris! SD Negeri di Kabupaten Madiun Dibobol Komplotan Maling, Belasan Chromebook Raib
Andre menjelaskan pendanaan sejak awal berasal dari utang PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) sejak 2015 senilai Rp809 miliar untuk operasional.
Utang tersebut dijelaskan Andre memiliki klausul dan dapat dikonversi menjadi saham.
Dalam klausul perjanjian, AKAB berhak mengkonversi utang tersebut menjadi saham.
Konversi baru dilakukan pada 2021 menjelang proses IPO sebagai bagian dari restrukturisasi korporasi.
Baca: Momen Haru Nadiem Makarim Pegang Erat Tangan Sang Istri saat Hadapi Sidang Korupsi Chromebook
Gojek Indonesia menerbitkan sekitar 32 juta saham baru senilai Rp 809 miliar yang dibeli AKAB.
Dana tersebut langsung digunakan untuk membayar utang kepada AKAB pada hari yang sama sehingga kembali ke kas perusahaan induk.
Andre menegaskan transaksi itu merupakan mekanisme restrukturisasi internal dan bukan aliran dana untuk kepentingan pribadi. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Transaksi Gojek-AKAB Senilai Rp 809 Miliar Jadi Sorotan di Sidang Kasus Chromebook
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Sosok Supriadi, Napi Korupsi Rp233 Miliar Terciduk di Kafe, Diduga Eks Kepala Syahbandar Kolaka
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Sempat Mangkir, Kejari Palangka Raya Panggil Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Laskar Anti Korupsi Turun ke Jalan, Desak Usut Dugaan Korupsi Desa di Morowali
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.