Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
TRIBUN-VIDEO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
Hal ini disampaikan oleh KPK dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (23/2/2026).
Dalam persidangan, KPK juga memohon agar hakim menyatakan permohonan praperadilan tersebut tidak dapat diterima.
Termasuk di dalamnya tuntutan kompensasi yang diajukan pemohon, yang dinilai tidak disertai rincian kerugian secara jelas dan terukur.
Kuasa hukum APN, Muhammad Syam Wijaya, tak banyak menanggapi mengenai pernyataan KPK ihwal gugatan Rp 100 miliar yang tidak dirincikan.
“Nanti mungkin akan kami buktikan dalam pembuktian,” ujar Syam usai sidang.
Pembuktian akan dilakukan pada Rabu (25/2/2026).
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Bidik Suami & Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq soal Aliran Dana Korupsi Rp 19 Miliar
23 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Beli Rumah Mewah Rp 4 M Secara Tunai, KPK Dalami Dugaan Korupsi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Misteri Jam Tangan Mewah Fadia Arafiq: KPK Temukan 9 Kotak Rolex, Tapi Hanya Berisi 5 Unit
1 hari lalu
Tribunnews Update
KPK Puji Sikap Prabowo Bidik Pejabat Koruptor, Minta Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai Usai Terima Suap
4 hari lalu
Terkini Nasional
Reaksi KPK soal Perintah Prabowo ke Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai, Diduga Terima Suap Rp 2,9 M
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.