Sabtu, 11 April 2026

Terkini Nasional

Legislator PKB Tegaskan Revisi UU KPK Dibahas Bersama Pemerintah, Bukan Cuma Inisiatif DPR

Senin, 16 Februari 2026 21:01 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menilai pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mengaku tidak berperan dalam revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 sebagai pernyataan yang keliru.

Abdullah menegaskan bahwa berdasarkan mekanisme konstitusi, proses revisi Undang-Undang KPK saat itu dibahas secara bersama-sama antara pihak DPR dan pemerintah hingga mencapai persetujuan.

Ia menjelaskan bahwa klaim Jokowi mengenai tidak adanya tanda tangan pada hasil revisi tersebut tidak dapat diartikan sebagai bentuk penolakan terhadap beleid baru itu secara hukum.

Baca: Kritik Tajam MAKI ke Jokowi Soal UU KPK, Soroti Proses Legislasi Kilat di Tahun 2019

Sesuai dengan Pasal 20 Ayat (5) UUD 1945, sebuah undang-undang tetap akan berlaku secara sah setelah 30 hari sejak disahkan, meskipun presiden tidak memberikan tanda tangannya.

Abdullah juga mengingatkan bahwa Pasal 20 Ayat (2) mengatur bahwa setiap rancangan undang-undang harus memperoleh persetujuan bersama antara DPR dan Presiden agar dapat menjadi hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Jokowi menyebut bahwa revisi UU KPK merupakan inisiatif murni dari DPR dan dirinya tidak terlibat langsung dalam perubahan tugas serta fungsi lembaga antirasuah tersebut.

Pernyataan Jokowi ini muncul setelah ia menyatakan setuju atas usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad untuk mengembalikan marwah KPK melalui regulasi yang lama.

Polemik ini pun kembali memanaskan perdebatan publik mengenai siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas pelemahan independensi KPK melalui revisi undang-undang di tahun 2019 silam.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #PKB   #UU KPK   #Komisi III DPR   #Konstitusi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved