Terkini Nasional
Dianggap Tak Bisa Kerja! Debat Panas Dirut BPJS Kesehatan dengan Anggota Komisi IX di DPR
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Profesor Ali Ghufron Mukti, merespons keras anggota DPR Zainul Munasichin.
Pasalnya, Zainul menilai BPJS Kesehatan tidak proaktif mengantisipasi terjadinya masalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif yang tidak bisa berobat pada awal Februari lalu.
"Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji. Bapak minta berapa?" kata Ali dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (11/2/2026).
Baca: Habib Bahar Sampaikan Permintaan Maaf ke Korban dan GP Ansor, Ajukan Restorative Justice
Baca: Jelang Kunjungan Prabowo, Pasar Tumpah Palmerah Ditiadakan Sementara dan Angkot Dilarang Ngetem
Awalnya, Zainul mempertanyakan kinerja BPJS Kesehatan yang tidak segera memilah data jumlah peserta nonaktif berpenyakit katastropik dari 11 juta PBI yang dinonaktifkan.
Zainul menyayangkan BPJS Kesehatan yang tidak memberi masukan ke Menteri Sosial Saifullah Yusuf bahwa dari 11 juta PBI nonaktif itu ada 120.000 pasien katastropik. Ali Ghufron bereaksi.
Ia menegaskan tidak diam melihat masalah PBI yang dinonaktifkan itu.
"BPJS diam, begitu? Enggak. Kerja, Pak," ucap Ali.
(Tribun-Video.com/Agung Tri Laksono)
#BPJSKesehatan #KomisiIX #DPR #DebatPanas #RapatDPR #LayananKesehatan #BeritaPolitik
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Tunjuk Purnawirawan TNI Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Profilnya
Kamis, 19 Februari 2026
Terkini Nasional
Dirut BPJS Kesehatan Emosi usai Kinerjanya Dianggap Tak Maksimal oleh Anggota Komisi IX DPR
Jumat, 13 Februari 2026
Terkini Nasional
Debat Panas di DPR: Dirut BPJS Kesehatan Emosi usai Dianggap Tak Bisa Kerja oleh Anggota Komisi IX
Jumat, 13 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Debat Panas di DPR, Dirut BPJS Kesehatan Emosi Dianggap Tak Bisa Kerja oleh Anggota Komisi IX
Jumat, 13 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.