Selasa, 19 Mei 2026

Terkini Nasional

Habib Bahar Sampaikan Permintaan Maaf ke Korban dan GP Ansor, Ajukan Restorative Justice

Jumat, 13 Februari 2026 08:49 WIB
Tribun Tangerang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Penceramah Habib Bahar bin Smith menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Banser yang menjadi korban dugaan penganiayaan dalam kasus yang menjeratnya.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam bentuk rekaman video yang didokumentasikan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (11/2/2026).

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menegaskan bahwa kliennya telah memohon maaf secara tulus kepada pihak korban maupun organisasi GP Ansor.

Baca: Hampir 24 Jam Diperiksa, Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan dalam Kasus Penganiayaan Anggota Banser

Seiring dengan pernyataan maaf tersebut, pihak Habib Bahar juga secara resmi mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi atau restorative justice.

Ichwan menyatakan akan terus aktif menjalin komunikasi dengan pihak pelapor agar proses perdamaian ini dapat terlaksana sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Bahar dengan pertimbangan sisi kemanusiaan dan sikap kooperatif tersangka.

Bahar diizinkan pulang karena statusnya sebagai tulang punggung keluarga serta memiliki tanggung jawab untuk kembali mengajar para santrinya.

Pihak keluarga juga memberikan jaminan penuh bahwa Habib Bahar akan tetap mengikuti seluruh tahapan hukum lanjutan tanpa hambatan.

(Tribun-Video.com/TribunTangerang.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribun Tangerang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved