Terkini Nasional
Habib Bahar Sampaikan Permintaan Maaf ke Korban dan GP Ansor, Ajukan Restorative Justice
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penceramah Habib Bahar bin Smith menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Banser yang menjadi korban dugaan penganiayaan dalam kasus yang menjeratnya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam bentuk rekaman video yang didokumentasikan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (11/2/2026).
Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menegaskan bahwa kliennya telah memohon maaf secara tulus kepada pihak korban maupun organisasi GP Ansor.
Baca: Hampir 24 Jam Diperiksa, Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan dalam Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Seiring dengan pernyataan maaf tersebut, pihak Habib Bahar juga secara resmi mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi atau restorative justice.
Ichwan menyatakan akan terus aktif menjalin komunikasi dengan pihak pelapor agar proses perdamaian ini dapat terlaksana sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Bahar dengan pertimbangan sisi kemanusiaan dan sikap kooperatif tersangka.
Bahar diizinkan pulang karena statusnya sebagai tulang punggung keluarga serta memiliki tanggung jawab untuk kembali mengajar para santrinya.
Pihak keluarga juga memberikan jaminan penuh bahwa Habib Bahar akan tetap mengikuti seluruh tahapan hukum lanjutan tanpa hambatan.
(Tribun-Video.com/TribunTangerang.com)
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribun Tangerang
Terkini Nasional
Ditanya terkait Memberikan RJ Bagi Tersangka Kasus Ijazah, Begini Jawaban dari Pihak Jokowi
Senin, 27 April 2026
Terkini Nasional
Pihak Jokowi Sebut Permintaan Maaf ke Solo dan RJ Merupakan Permohonan dari Tersangka Kasus Ijazah
Senin, 27 April 2026
Terkini Nasional
Yakup Hasibuan Tegaskan RJ di Kasus Ijazah Bukan Strategi Jokowi, Sebut Permohonan dari Tersangka
Sabtu, 25 April 2026
LIVE UPDATE
Bantah Tudingan dr Tifa, Kubu Jokowi Tegaskan Restorative Justice Bukan Strategi Tekan Tersangka
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Roy Suryo Heran Sikap Rismon Sianipar soal Ijazah Jokowi: 5 Hari sebelum RJ Masih Bahas Legalisasi
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.