Minggu, 31 Mei 2026

Tribunnews Update

Babak Baru Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Hadapi Sidang Lanjutan, Jaksa Siapkan Bukti Baru!

Senin, 26 Januari 2026 14:38 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek untuk terdakwa Nadiem Makarim digelar, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca: Kubu Nadiem Makarim Laporkan 2 Saksi di Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Janggal, Mereka Diarahkan

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang sekira pukul 11.16 WIB, puluhan lebih pengunjung sidang memadati ruangan untuk persidangan kasus ini.

Ada sekitar 20 kursi panjang di ruang sidang yang disediakan untuk para pengunjung. Namun, kursi-kursi tersebut tampak sudah terisi sepenuhnya.

Hal itu membuat beberapa pengunjung yang tidak mendapatkan tempat duduk harus duduk di lantai ruang sidang.

Sejumlah pengunjung lainnya tampak berdiri di bagian paling belakang atau pintu masuk ruang sidang.

Baca: Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Hari Ini Masuk Tahap Pembuktian Jaksa

Adapun sebagian dari pengunjung sidang yang hadir tampak mengenakan jaket warna hijau dari perusahaan ojek online (ojol) yang pernah dipimpin Nadiem Makarim, Gojek.

Para driver atau pengemudi ojol tersebut duduk memenuhi kursi pengunjung barisan 3 sampai 5.

Meski demikian, ada juga beberapa driver ojol yang duduk memisah di beberapa kursi lainnya.

Sementara itu, saksi yang tengah diperiksa pertama ialah Purwadi Sutanto yang merupakan Widyaprada Ahli Utama Direktorat SMA Kemdikbud.

Baca: Kuasa Hukum Nadiem Ari Yusuf Tegaskan Tak Ikut Sidang Jika Audit BPKP Tak Diserahkan

Ia hadir mengenakan kemeja batik warna paduan emas dan hitam. Purwanto duduk berhadapan dengan jajaran majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Purwanto S Abdullah.

Kemudian, sisi kiri Purwadi Sutanto adalah meja jaksa penuntut umum dan sisi kanannya merupakan meja terdakwa Nadiem Makarim bersama jajaran tim penasihat hukumnya.

Kasus Nadiem Makarim berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022, dengan kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp1,9–2,1 triliun. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruang Sidang Nadiem Makarim Dipadati Pengunjung, Sebagian Duduk di Lantai

Editor: Panji Anggoro Putro
Videografer: Rahmat Fajar Nugraha
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved