Rabu, 13 Mei 2026

Selebritis

Perseteruan Memanas! Doktif Minta Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Update Kasusnya

Rabu, 21 Januari 2026 08:46 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif)
melaporkan dokter kecantikan Richard Lee, terkait dugaan pelanggaran
perlindungan konsumen.

Laporan tersebut kini berujung pada penetapan Richard Lee sebagai tersangka.

Doktif mendesak agar dokter Richard Lee segera ditahan.

Terkait permintaan wanita dengan ciri khasnya yang memakai topeng
tersebut, pihak kepolisian memberikan tanggapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut
sah-sah saja jika Doktif selaku pelapor meminta polisi segera menahan
pendiri klinik kecantikan Athena itu.

Baca: KPK Hitung Skema Pemerasan Perangkat Desa, Dugaan Uang Korupsi Sudewo Bisa Tembus Rp 42 Miliar

Pasalnya, menurut Kombes Budi, Doktif merasa sebagai korban dari
produk milik Richard Lee.

"Permintaan pelapor sah-sah saja untuk dilakukan penahan itu kan
haknya seorang yang merasa menjadi korban," jelas Budi Hermanto,
dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (20/1/2026).

"Keadilan juga mungkin menurut yang bersangkutan," sambungnya.

Namun demikian, Kombes Budi mengatakan polisi mengedepankan
nilai-nilai kemanusiaan kepada masyarakat.

"Kita harus mengkaji kembali. Kami kan juga harus menyesuaikan dengan
KUHP dan KUHAP yang baru ya," ujar Budi.

"Nah, makanya kita harus mengedepankan asas kemanusiaan kepada
masyarakat," lanjutnya.

Budi Hermanto juga akan memastikan kondisi sebenarnya dari dokter
Richard Lee yang mengklaim sakit.

"Tapi yang kedua, kita harus juga melihat kita akan mengklarifikasi
apakah benar dalam kondisi sakit."

"Yang orang-orang berkompeten kan bukan penyidik. Artinya harus ada
dokter yang mengkaji langsung terhadap kondisi sakit yang
bersangkutan," tuturnya.

Dokter Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro
Jaya atas laporan yang dilayangkan Doktif pada 2 Desember 2024.

Richard Lee dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan
konsumen, terkait produk dan treatment kecantikan.

Penetapan tersangka atas Richard Lee dilakukan sejak 15 Desember 2025.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #doktif   #Richard Lee   #dokter detektif   #polisi   #proses hukum

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved