Jumat, 8 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

KPK Hitung Skema Pemerasan Perangkat Desa, Dugaan Uang Korupsi Sudewo Bisa Tembus Rp 42 Miliar

Rabu, 21 Januari 2026 08:40 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasaan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Uang Rp 2,6 miliar ini merupakan hasil setoran delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken yang dikumpulkan hingga 18 Januari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menduga uang setoran ini bisa membengkak berpuluh kali lipat.

Pasalnya angka Rp 2,6 miliar hanya berasal dari satu kecamatan. Sedangkan secara total Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan.

Baca: Bupati Pati Sudewo Mengaku Tidak Tahu Apa-Apa dan Merasa Dikorbankan dalam Kasus OTT

Asep Guntur menyebut jika modus serupa terjadi merata di 20 kecamatan lainnya, maka total uang setoran yang dikumpulkan delapan orang tangan kanan Sudewo dapat menyentuh Rp 42 miliar.

"Karena dari satu kecamatan saja 2,6 (miliar). Ini ada 21 (kecamatan di Kabupaten Pati). Nah, dikalikan saja nih. 20 lagi. Berarti 20 x 2 sudah 40 miliar kan. Jadi, 42 miliar. Jadi, kira-kira sebesar itulah kalau di keseluruhan kecamatan. Seperti itu. Jadi, ini uang yang sangat besar ya," kata Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026) malam.

Sementara perihal peruntukan uang setoran yang dikumpulkan Sudewo lewat delapan orang tangan kanannya, KPK masih melakukan pendalaman.

"40 miliar digunakan untuk apa? Ini sedang didalami," jelas dia.

Baca: Rismon Sianipar Siap Bagi 1.000 Buku Gibran End Game ke Senayan, Sasar Seluruh Anggota DPR dan DPD

"Ini masih didalami. Untuk keperluan apa uang sebanyak itu," lanjutnya.

Namun KPK memastikan aliran dana miliaran rupiah yang dikumpulkan Sudewo dari para calon perangkat desa tidak mengalir ke partai politik, dalam hal ini Partai Gerindra sebagai partai yang menaungi Sudewo.

"Tidak ada, kenapa karena kami meyakini bahwa seluruh partai itu pasti mengusung antikorupsi. Ini adalah oknum yang melakukan tindak pidana korupsi," kata Asep Guntur.

KPK menegaskan operasi tangkap tangan yang mereka lakukan jadi bagian upaya komisi antirasuah untuk membantu partai politik maupun organisasi bersih-bersih dari individu yang berbuat tidak benar.

"Jadi, kami juga turut membantu untuk organisasi ataupun yang lainnya supaya oknum-oknum yang tidak benar ini, tidak berada di organisasi atau partai tersebut. Kita, apa namanya, turut membersihkan," ucapnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Menduga Potensi Korupsi Sudewo Bisa Sentuh Rp 42 Miliar, Ini Hitung-hitungannya

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #pemerasan   #perangkat desa   #korupsi   #Sudewo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved