TRIBUNNEWS UPDATE
Seusai Bebas dari Tersangka, Eggi Sudjana Sindir Kubu Roy Suryo Cs Sok Merasa Jagoan Lawan Jokowi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eggi Sudjana menyentil kubu Roy Suryo Cs mengenai kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Eggi mengatakan bahwa mereka sok jagoan dan punya akhlak yang sangat berbeda jika dibandingkan dengan Jokowi.
Hal ini disampaikan Eggi Sudjana sekaligus menanggapi soal kedatangannya ke Solo Jawa Tengah pada Kamis (8/1/2026).
Eggi membantah bahwa dirinya datang untuk memohon maaf terkait tudingan ijazah palsu.
Eggi menuturkan, kedatangannya ke Solo bukan bentuk penyerahan diri atau permohonan maaf.
Namun kesepakatan hukum yang didasari pada argumentasi kontitusional.
Baca: Polisi Resmi Hentikan Penyidikan Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis usai Kunjungan ke Rumah Jokowi
"Saya datang bukan untuk minta maaf, no way. Saya sampaikan kepada beliau bahwa saya tidak pantas ditersangkakan," tegas Eggi sebelum keberangkatannya ke luar negeri guna menjalani pengobatan, Jumat (16/1/2026).
Ia mengatakan bahwa status tersangka dirinya sejak awal sudah menyalahi prosedur hukum.
Eggi Sudjana juga merujuk hak imunitas advokat dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 serta posisi hukumnya sebagai pelapor awal yang seharusnya dilindungi oleh UU Perlindungan Saksi dan Korban.
Dalam diskusinya dengan Jokowi, Eggi mengaku mengingatkan mantan wali kota Solo ini mengenai sumpah jabatan presiden yang harus menjalankan undang-undang selurus-lurusnya.
"Pertanyaan seriusnya, kenapa undang-undang yang ada justru dilanggar dalam proses penyidikan saya? Beliau merespons dengan sangat santun, 'Inggih, inggih'," tambah Eggi.
Eggi mengatakan, kedatangannya ke Solo adalah contoh dialog yang dilakukan dengan tabayun.
Eggi juga memuji Jokowi yang berkenan menerima kunjungannya ke Solo.
Menurut Eggi, Jokowi punya akhlak yang sangat baik bahkan jauh lebih baik dibandingkan dirinya.
"Secara akhlak, saya harus akui beliau luar biasa. Beliau menerima kami dengan sangat baik, padahal beliau merasa sebagai pihak yang difitnah. Saya merasa dalam hal akhlak, Jokowi jauh lebih baik," kata Eggi.
Eggi juga menyindir Roy Suryo Cs yang disebutnya merasa jagoan dalam kasus ijazah Jokowi Jokowi.
"Kan ada Roy Suryo dan kawan-kawan yang merasa jagoan, dia lawan aja tuh," sindir Eggi.
Baca: Eggi dan Damai Bebas dari Status Tersangka seusai Ketemu Jokowi, Dokter Tifa: SP3 Abuse of Power
Dalam pertemuan itu, Eggi bahkan blak-blakan tak membicarakan soal kasus ijazah sama sekali.
"Tidak ada pembahasan soal ijazah di sana. Kata Pak Jokowi, itu tidak penting lagi, yang penting bicara ke depan," ungkap Eggi.
Kini, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis juga sudah gugur melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Dengan terbitnya SP3, Eggi menganggap masalah hukumnya telah selesai secara administratif, meski ia tetap memegang teguh prinsip-prinsip hukum yang ia yakini sejak awal.
Eggi pun kini bisa berangkat ke luar negeri untuk menjalani pengobatan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eggi Sudjana Tegaskan Tidak Minta Maaf ke Jokowi: Saya Tidak Pantas Ditersangkakan
Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Nila
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Prabowo Bangga jadi Presiden Kedua yang Datangi Miangas setelah Jokowi, Janji Renovasi Puskesmas
4 hari lalu
Terkini Nasional
Said Didu Lantang Tuding Pendukung Jokowi Ingin Makzulkan Prabowo gegara Marah Oligarki Diusik
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Bangga jadi Presiden Kedua yang ke Miangas setelah Jokowi, Janji Renovasi Puskesmas
4 hari lalu
Terkini Nasional
Polemik Ijazah Jokowi: Bonjowi Kritik UGM karena Ajukan Gugatan Putusan KIP Melalui Jalur PTUN
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ijazah Jokowi Kembali Dinilai Janggal, Bonjowi Beberkan Anomali Berkas: Legalisasi Tanpa Tanggal
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.