Rabu, 13 Mei 2026

Berita Terkini

Polisi Resmi Hentikan Penyidikan Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis usai Kunjungan ke Rumah Jokowi

Sabtu, 17 Januari 2026 08:14 WIB
Tribun Tangerang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, membenarkan pengajuan Restorative Justice (RJ) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Polda Metro Jaya, Jumat (16/1).

Hal itu menghasilkan Surat Penghentian Perkara (SP3) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Proses RJ dilakukan usai pertemuan keduanya dengan Jokowi di Solo, sehingga perkara hukum resmi dihentikan. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi untuk Dua Tersangka

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribun Tangerang

Tags
   #Eggi Sudjana   #Damai Hari Lubis   #Jokowi   #polisi   #Polda Metro Jaya   #SP3   #hukum

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved