Tribunnews Update
Eggi dan Damai Bebas dari Status Tersangka seusai Ketemu Jokowi, Dokter Tifa: SP3 'Abuse of Power'
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter Tifa menilai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tak masuk akal.
Sementara, pihak Eggi membantah pihaknya menerima uang ratusan miliar rupiah setelah bertemu dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Baca: Dibalik Layar Damai! Ketua Umum ReJO Jadi Mediator Pertemuan Jokowi-Eggi Sudjana Hingga Terbit SP3
Dengan dikeluarkannya SP3, kepolisian berhenti menyelidiki Eggi dan Damai dalam kasus ijazah Jokowi.
Kini, status tersangka Eggi dan Damai resmi hilang.
SP3 tersebut keluar hanya beberapa hari setelah keduanya bertemu Jokowi di Solo pada Kamis (8/1/2026).
Baca: Materai Rp100 Ijazah Jokowi Disorot Eks Wakapolri Oegroseno, Begini Penjelasan PSI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan alasan SP3 tersebut diterbitkan.
Menurutnya, surat diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang menekankan prinsip keadilan restoratif.
“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujarnya di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Sementara, dokter Tifa menilai, keputusan itu sebagai bentuk “Abuse of Power”.
Baca: Dokter Tifa Heran SP3 EggiDamai Terbit seusai Temui Jokowi, Singgung Dugaan Abuse of Power
Menurutnya hukum seolah diperlakukan sesuka pihak tertentu.
“SP3 terbit bukan karena kasus tidak layak dilanjutkan, tetapi karena sowan,” tulis Tifa di akun X pribadinya, Jumat (16/1/2026). (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Tifa Kritik SP3 Eggi Sudjana-Damai Lubis, Sebut Ada ‘Abuse of Power’ Usai Bertemu Jokowi
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rhoma Irama Soroti Penurunan Royalti Dangdut, Desak LMKN Gunakan Aturan Lama di Masa Transisi
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tarif Selat Hormuz Rp 34 M Tetap Berlaku, Iran Tak Longgarkan Meski sedang Gencatan Senjata
13 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
JK Beri Solusi soal Kasus Ijazah Jokowi, Minta Dokumen Asli Segera DItunjukkan ke Mata Publik
13 jam lalu
Tribunnews Update
Ribuan ASN Segera Jalani Pelatihan Komcad Gelombang Pertama 2026 di 6 Lembaga Pendidikan TNI
14 jam lalu
Tribunnews Update
Ratu Meta dan Anisa Bahar Laporkan Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Pelaku Disebut Teman Sendiri
14 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.