Live Tribunnews Update
Timothy Ronald Dilaporkan soal Dugaan Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp 3 M karena Tergiur Gaya Hidup
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Influencer keuangan Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan trading kripto.
Pelaporan terhadap Timothy dilakukan oleh seorang pria bernama Younger yang kemudian menjalani pemeriksaan pada Selasa (13/1/2026).
Younger mengaku menderita kerugian hingga Rp 3 miliar setelah tergiur iming-iming Timothy.
Ditemui seusai pemeriksaan penyidik, Younger mengatakan dirinya melihat Timothy yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial.
Dikatakan oleh Younger, dirinya tergiur dengan Timothy yang mampu membeli mobil mewah di usia muda.
Baca: Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Timothy Ronald soal Kasus Dugaan Penipuan Kripto: Rugi Rp3 Miliar
Hal tersebut yang kemudian membuat Younger mengeluarkan uang hampir Rp 50 juta untuk menjadi member.
Terdiri dari keanggotaan awal Rp 9 juta kemudian paket lifetime member senilai Rp 39 juta.
Setelah bergabung, Younger mendapat rekomendasi untuk membeli koin manta dengan iming-iming keuntungan 300 hingga 500 persen.
Baca: Oknum Polisi Bripka Agus Bunuh Mahasiswi UMM di Pasuruan hingga Terbongkar Skenario Begal Palsu
Namun, pada kenyataannya Younger tidak pernah menikmati keuntungan yang dijanjikan Timothy.
Menurut Younger, Timothy aktif memberikan sinyal trading kepada anggota Akademi Crypto dengan janji keuntungan tinggi.
Terkait dengan kasus ini, kuasa hukum Younger, Jajang berharap agar PPATK ikut menelusuri harta kekayaan Timothy.
Pasalnya pihaknya melaporkan Timothy dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jajang mempertanyakan asal kekayaan Timothy karena dianggapnya melonjak dalam waktu singkat.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Timothy Ronald Dilaporkan Pasal Pencucian Uang, Pihak Korban Minta PPATK Turun Tangan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Polisi Bongkar Praktik Penipuan Pendirian SPPG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
Bos Hanania Travel Digiring ke Polda Metro Diduga Tipu 300 Calon Jemaah Umrah hingga Kerugian Rp60 M
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
Komplotan Penipu Modus Hibah Ponpes Rp33 M di Ciamis Ditangkap di Tol Cipularang, Gasak Rp150 Juta
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.