TRIBUNNEWS UPDATE
6 Pasal Kontroversial KUHP Nasional yang Dianggap Malapetaka, Amnesty: Memperburuk Situasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi berlaku mulai hari ini, Jumat (2/1/2026).
Aturan pidana terbaru ini mulai diterapkan bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto.
Meski pemerintah menyebut KUHP Nasional sebagai pembaruan hukum pidana yang lebih sesuai dengan konteks Indonesia, pengesahannya tetap menuai sorotan.
Sejumlah pasal dinilai kontroversial karena dianggap berpotensi membatasi kebebasan berpendapat, hak privasi, hingga ruang sipil, meskipun telah disertai mekanisme pelaksanaan melalui KUHAP baru.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Ahli KUHP Nasional Balas Kritikan Usman Hamid soal KUHP Permudah Kriminalisasi Warga,
Program: Tribunnews Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Allamsyah Yusuf Kurniawan
Uploader : Allamsyah Yusuf Kurniawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Delpedro Cs Uji KUHP ke MK: Ini Pasal yang Jerat Kami Terkait Demo Agustus 2025
Jumat, 6 Maret 2026
Terkini Nasional
Roy Suryo Kembali Melawan! Gugat Pasal KUHP ke MK seusai Terseret Kasus Penelitian Ijazah Jokowi
Selasa, 10 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Pastikan Reformasi Polri Terus Jalan, Proses Lebih Cepat Sejak Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
Senin, 9 Februari 2026
Terkini Nasional
Kapolres Sleman Dikuliti Habis-habisan DPR, Buntut Kasus Suami Jadi Tersangka Bela Istri Dijambret
Kamis, 29 Januari 2026
Pasal KUHAP Multitafsir, Mahasiswa Khawatir Demo Damai Malah Dikriminalisasi
Sabtu, 24 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.