Senin, 27 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

6 Pasal Kontroversial KUHP Nasional yang Dianggap Malapetaka, Amnesty: Memperburuk Situasi

Jumat, 2 Januari 2026 22:41 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi berlaku mulai hari ini, Jumat (2/1/2026).

Aturan pidana terbaru ini mulai diterapkan bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto.

Meski pemerintah menyebut KUHP Nasional sebagai pembaruan hukum pidana yang lebih sesuai dengan konteks Indonesia, pengesahannya tetap menuai sorotan.

Sejumlah pasal dinilai kontroversial karena dianggap berpotensi membatasi kebebasan berpendapat, hak privasi, hingga ruang sipil, meskipun telah disertai mekanisme pelaksanaan melalui KUHAP baru.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Ahli KUHP Nasional Balas Kritikan Usman Hamid soal KUHP Permudah Kriminalisasi Warga, 

Program: Tribunnews Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Allamsyah Yusuf Kurniawan
Uploader : Allamsyah Yusuf Kurniawan

Editor: Allamsyah YusufKurniawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Allamsyah YusufKurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KUHP Lama   #KUHP   #KUHAP

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved