Nasional
17 Terdakwa Kasus Tewasnya Prada Lucky Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menjalani serangkaian persidangan, 22 terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo menjalani sidang putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (31/12).
Adapun dalam sidang tuntutan, Oditur Militer menuntut para terdakwa dengan hukuman enam hingga sembilan tahun penjara.
Selain itu, Oditur juga menuntut agar para senior Prada Lucky Namo tersebut dipecat dari kedinasan TNI.
Para terdakwa tersebut dianggap telah melakukan tindak pidana militer berupa kekerasan bersama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Penyiksaan tersebut dilakukan menggunakan tangan kosong dan alat seperti selang hingga kabel.
Baca: Samuel dan Yasin Ditahan! Perjuangan Nenek Elina Berlanjut, Akan Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Sebagai informasi, aksi kekerasan terhadap Prada Lucky Namo dilakukan para terdakwa karena tuduhan penyimpangan seksual yang dilakukan korban.
Selain terhadap Prada Lucky Namo, aksi kekerasan juga menimpa rekannya, Prada Richard J Bulan.
Fakta persidangan yang sempat menuai sorotan tajam dari publik adalah pengakuan Richard yang mengatakan Letda Made Juni memerintahkan bawahannya untuk mengoleskan cabai yang dihaluskan ke alat kelamin korban.
Penyiksaan keji ini membuat Prada Lucky Namo meninggal dunia pada Agustus lalu di RSUD Nagekeo.
Sementara trauma mendalam dialami oleh Prada Richard hingga kini.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Sidang Putusan 22 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Siap Digelar,
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Pos Kupang
Nasional
Ibu Prada Lucky Ingin Hidup Tenang & Bahagia seusai Laporkan Pelda Christian Buntut Kasus KDRT
Kamis, 8 Januari 2026
Nasional
Emosi! Ayah Prada Lucky Murka Dijemput Paksa Provos di Pelabuhan Kupang hingga Minta Tolong Prabowo
Rabu, 7 Januari 2026
Nasional
BREAKING NEWS: Hakim Tentukan Nasib 22 Terdakwa Kasus Tewasnya Prada Lucky dalam Sidang Vonis
Rabu, 31 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Pembunuh Alvaro Tewas di Ruang Konseling Mapolres | 5 Petani Ditembak Pihak Perusahaan
Senin, 24 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.