Terkini Nasional
Industri Padat Karya Masih Menjadi Andalan untuk Atasi Pengangguran
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat angkatan kerja di Indonesia sebanyak 136,18 juta jiwa yang didominasi lulusan pendidikan SMP.
Dengan profil angkatan kerja, dibutuhkan industri berdaya serap tinggi sekaligus tidak menuntut persyaratan keterampilan kompleks.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Persyaratan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Siti Jubaedah.
Dia menjelaskan, tidak banyak industri bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Industri padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) menjadi salah satunya.
Pengembangan industri SKT dan sektor padat karya lain menjadi salah satu kunci mengatasi pengangguran di Indonesia.
"Jika Iklim investasi ditingkatkan akan meningkatkan hubungan negara dan industri semakin baik, sehingga pada akhirnya membuka lapangan pekerjaan," kata Siti Jubaedah, pada diskusi yang diselengarakan Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP), Menteng (1/8/2019).
Menurut dia, segmen ini paling banyak menyerap tenaga kerja.
Penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar amat penting karena mengatasi pengangguran.
Hal ini juga menjadi salah satu perhatian Jokowi yang disampaikan pada masa kampanye lalu.
Oleh karena itu, kata dia, penting menjaga iklim usaha di sektor industri padat karya agar tetap sehat dan bertumbuh.
Gangguan pada sektor ini akan mengurangi kemampuan penyerapan tenaga kerja.
"Jangan sampai terdapat pengangguran yang bisa mengoyang (kestabilan,-red) masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Mogadishu Djati Ertanto menjelaskan SKT merupakan industri pengolahan hasil tembakau yang menyerap tenaga kerja yang besar.
Dia menilai, kondisi SKT saat ini mengalami tren penurunan produksi, tercatat pada tahun 2011 produksi SKT mencapai 96,53 milyar batang, dan sedangkan produksi tahun 2018 mencapai 65,81 milyar batang. Dalam periode 2013 hingga 2018, 32 ribu orang pekerja di sektor itu terpaksa kehilangan pekerjaan.
Sebab, pabrik-pabrik tempat mereka bekerja tutup.
“Tren penurunan ini berimbas bukan hanya tenaga kerja di industri namun juga pada petani cengkeh,” ujarnya.
Jika, mengacu data dari Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi.
Sementara itu, 1,7 juta pekerja berada di sektor perkebunan. Selain dari aspek tenaga kerja, industri rokok telah meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal dari hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh.
Terkait hal ini, pada tahun 2011 Kementerian Perindustrian juga mencatat ada 2.540 pelaku industri yang memesan cukai produk tembakau. Pada 2017, pemesannya tersisa 487 saja alias berkurang lebih dari 2.000 pelaku industri.
Hal tersebut, berimbas luas bagi para pekerja sektor IHT yang lantas kehilangan pekerjaan.
Adapun, anggota DPR RI Fraksi PKB Faisol Reza menekankan perlunya insentif untuk industri padat karya untuk dapat berkembang.
Insentif diperlukan padat karya untuk melindungi ketenagakerjaan.
”Padat karya secara filosofis merupakan jaminan sosial di masyarakat,” ucap Faisol Riza pada kesempatan yang sama.
Novelis Ratih Kumala yang juga penulis buku Gadis Kretek mengatakan pekerja SKT pada umumnya adalah perempuan. Pekerja perempuan di SKT bekerja sebagai pelinting dan tukang batil.
Para pelinting membawa keponakannya untuk bekerja sebagai tukang batil yang merapihkan lintingan SKT setelah dilinting oleh pelinting.
“Para pelinting dalam satu tim dapat menghasilkan 1000 batang SKT dalam 1 jam,” ucapnya.
Dia menjelaskan pendapatan para pelinting dari tahun ke tahun mengalami penurunan karena jumlah produksi SKT terus menurun.
“Pendapatan mereka pun menurun 1,2% dari tahun ke tahun,” terang Ratih.
Di banyak tempat, pekerja IHT SKT adalah perempuan yang sekaligus menjadi sumber utama penghasilan keluarga.
Jika mereka tidak bekerja, maka keluarga tidak punya penghasilan.
Pendidikan yang relatif rendah serta keterbatasan keterampilan menjadi faktor yang menyebabkan sulitnya mereka terserap sebagai tenaga kerja di sektor lain.(*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Identitas Pemasok Ganja untuk Jefri Nichol Sudah Dikantongi Polisi: Bukan dari Industri Hiburan
Baca: Polrestabes Makassar Ungkap Home Industri Narkoba Milik Mahasiswa
Baca: Bongkar Industri Rumahan Penghasil Liquid Vape Mengandung Ganja, Polisi Tangkap 2 Tersangka
TONTON JUGA:
Reporter: Glery Lazuardi
Sumber: Tribunnews.com
Pemerintah Tetapkan WFH Satu Hari bagi ASN & Swasta Demi Hemat BBM
Rabu, 1 April 2026
Eks Pejabat Kemnaker Minta Dibelikan Vespa untuk Muluskan Izin Tenaga Kerja Asing
Jumat, 16 Januari 2026
Tribunnews Update
Data Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi: Jakarta Tertinggi, Jogja 2 Kali Lipat UMP Capai Rp 4,6 Juta
Selasa, 23 Desember 2025
Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing, Eks Pejabat Kemnaker Dapat Uang Rp135 Miliar
Jumat, 12 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.