Rabu, 3 Juni 2026

Beda dengan Prabowo, Gubernur Bobby Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Sumut Selama 14 Hari

Jumat, 28 November 2025 16:47 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menetapkan seluruh wilayah Sumatera Utara dalam status tanggap darurat bencana.

Keputusan ini diambil lantaran terjadi banjir, longsor, dan gempa bumi yang berdampak luas.

Berdasarkan data Polda Sumut per 27 November 2025, 12 kabupaten/kota terdampak bencana.

Tercatat 221 kejadian meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan puting beliung.

Bobby Nasution menjelaskan penetapan status tanggap darurat bencana dilakukan selama 14 hari yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut.

Status ini berlaku mulai 27 November hingga 10 Desember 2025 mendatang.

Melalui Surat Keputusan (SK) ini, gubernur menugaskan instansi dan perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah penanganan bencana.

Baca: Prabowo Dikritik, DPR Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional soal Banjir di Wilayah Sumatra


Langkah tersebut ditujukan untuk menangani banjir, tanah longsor, dan gempa bumi secara cepat dan terkoordinasi.

Tujuannya untuk mengurangi risiko dan dampak bencana alam yang terjadi.

Sementara itu, Kadis Kominfo Sumut, Erwin Hotmansyah, menekankan pentingnya tindakan ini untuk menolong warga terdampak.

SK Gubernur juga diharapkan mencegah bertambahnya korban jiwa di wilayah yang terdampak bencana.

Semua instansi diminta aktif melakukan koordinasi penanggulangan bencana.

Dengan status tanggap darurat ini, pemerintah siap menyalurkan bantuan dan melakukan mitigasi risiko.

Lantas, keputusan ini menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk keselamatan warga di tengah bencana.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gubsu Bobby Tetapkan Sumut Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Gempa Bumi, Gubernur Bobby Tetapkan Status Tanggap Darurat


Editor: Muna Salsabila
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved