Sabtu, 22 November 2025

Tribunnews Update

Roy Suryo Cs Tersangka Tudingan Ijazah Jokowi Dicekal ke Luar Negeri, Dikenakan Wajib Lapor

Jumat, 21 November 2025 14:59 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mencekal delapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Mereka terdiri dari dua klaster: lima tersangka termasuk Eggi Sudjana dan tiga tersangka lainnya termasuk Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Baca: Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri seusai Jadi Tersangka Polisi Tetapkan Wajib Lapor & Pantau Ketat

Para tersangka tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor seminggu sekali, dengan alasan penyidik harus menjaga keseimbangan informasi.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Cekal Roy Suryo dan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Bepergian ke Luar Negeri

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved