Sabtu, 22 November 2025

Terkini Nasional

Kuasa Hukum Roy Suryo Ledek Komisi Reformasi Polri! Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi!

Kamis, 20 November 2025 20:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin memberikan kritikannya kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, buntut adanya tawaran mediasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Tawaran mediasi bagi kubu Roy Suryo Cs dengan Jokowi ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie sebagai hasil atas audiensi yang dilakukan di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Namun nyatanya kubu Roy Suryo Cs menolak mentah-mentah tawaran mediasi dalam kasus ijazah palsu Jokowi ini.

Bahkan Ahmad Khozinudin meminta Komisi Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto itu fokus saja mengurus dan mengawasi institusi Polri.

Bukan malah ikut campur dalam mengurus kasus ijazah palsu Jokowi.

Baca: Roy Suryo Dicekal Polisi! Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilarang ke Luar Negeri!

"Kepada Tim Reformasi Polri, khususnya Komisi Reformasi Polri, semestinya fokus ngurusi institusi Polri."

"Baik mengawasi tentang kinerja, kebijakan, anggaran, SDM, institusional, bukan sibuk ngurusi ijazah Jokowi," kata Ahmad Khozinudin dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025), dilansir Kompas TV.

Lebih lanjut Ahmad Khozinudin mengingatkan Komisi Reformasi Polri bahwa salah satu hal yang perlu dikoreksi dari Polri adalah kriminalisasi yang kerap dilakukan anggota Polri.

Kriminalisasi ini juga yang dinilai Ahmad Khozinudin berakibat pada penetapan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa sebagai tersangka.

Baca: Tolak Mediasi! Pengacara Roy Cs Semprot Tim Reformasi Polri: Jangan Sibuk Urusi Ijazah Jokowi!

"Dan salah satu legacy institusi Polri yang perlu dikoreksi adalah gemar melakukan kriminalisasi. Dan karena kriminalisasi itulah, klien kami Pak Roy Suryo dan kawan-kawan statusnya menjadi tersangka," jelasnya.

Ahmad Khozinudin menekankan, kasus ijazah palsu Jokowi ini tidak boleh dihentikan di tengah jalan.

Agar nantinya kasus ini bisa benar-benar selesai dan tidak diwariskan kepada generasi selanjutnya.

"Jadi sekali lagi jangan lencengkan, atau jangan jatuhkan marwah institusi yang baru dibentuk Pak Prabowo untuk mendamaikan ijazah palsu."

"Sekali ijazah itu diprotes oleh rakyat, tidak boleh dihentikan di tengah jalan, karena ini harus dituntaskan di era kita, tidak boleh diwariskan kepada generasi selanjutnya," tegas Ahmad Khozinudin.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Komisi Reformasi Polri: Fokus Urus Institusi Polri, Bukan Ijazah Jokowi

# Ahmad Khozinudin # Jimly Asshiddiqie # Jokowi # ijazah # Reformasi Polri # Roy Suryo

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved