Minggu, 16 November 2025

HOT TOPIC

Susno Duadji Buka Suara pasca Roy Cs Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polri

Sabtu, 15 November 2025 20:26 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kabareskrim Susno Duaji buka suara mengenai pemeriksaan yang dijalani klaster kedua tersangka kasus ijazah Jokowi pada Kamis (13/11/2025).

Ia menyinggung peluang mengenai penahanan terhadap Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar setelah pemeriksaan.

Melalui akun X pribadinya, Susno Duadji menyebut bahwa ada beberapa pertimbangan mengenai penahanan terhadap ketiga tersangka.

"Banyak orang bertanya apakah Roy Suryo, Resmon, Dr, Tifa dll yang sudah ditetapkan jadi Tersangka perkara Ijazah Jokowi ; akan langsung ditahan ; jawab nya blm tentu," ucap Susno Duaji di akun @susno2g Kamis (13/11/2025).

Ia mengatakan bahwa penahanan terhadap Roy Suryo Cs akan dilakukan tergantung dari ancaman hukuman, kemudian potensi akan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti hingga peluang soal melarikan diri.

Baca: Susno Duadji Wanti-wanti Penyidik: Jangan Berat Sebelah, Semua Bukti dari Roy Cs juga Harus Diterima

"Karena untuk dapat ditahan tergantung dari ; ancaman hukuman , akan ulangi perbuatan, hilang kan dan rusak barang bukti, dan akan larikan diri," tambahnya.

Jika penyidik tidak khawatir akan alasan-alasan tersebut, Susno Duadji merasa bahwa ketiganya bisa tidak ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka.

"Kalau penyidik tidak khawatir maka tidak akan ditahan, namun demikian pertimbangan tersebut sangat subyektif," pungkasnya.

Sudno Duaji mengatakan bahwa pertimbangan penahanan adalah hal subyektif dari penyidik melihat sebuah kasus.

Baca: Reaksi Kubu Jokowi soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Meski Telah Jadi Tersangka: Kewenangan Penyidik

Seperti diketahui, ketiga tersangka, Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar hadir di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) siang sekira pukul 10.16 WIB.

Ketiganya menghadiri agenda pemeriksaan seusai ditetapkan sebagai tersangka pada klaster kedua mengenai dugaan mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi.

Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa juga mengaku tak gentar dan yakin tidak akan ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka. (Tribun-Video.com)

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved