Minggu, 16 November 2025

Terkini Nasional

Reaksi Kubu Jokowi soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Meski Telah Jadi Tersangka: Kewenangan Penyidik

Sabtu, 15 November 2025 18:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Presiden ke-7 Jokowi merespons keputusan Polda Metro Jaya yang tidak menahan para tersangka kasus tuduhan ijazah palsu.

Pihak Jokowi menyebut soal penahanan merupakan kewenangan penyidik.

Sehingga tidak ada kaitannya dengan pelapor maupun korban.

Pernyataan itu disampaikan Rivai pada Jumat (14/11).

Rivai menegaskan bahwa Jokowi menyeret polemik tuduhan ijazah palsu ke ranah hukum hanya karena dua hal.

Pertama adalah agar keaslian ijazah yang dimilikinya bisa diuji secara hukum dan bisa diikuti secara terbuka oleh publik.

Kemudian alasan kedua adalah agar nama baik dan martabak Jokowi bisa dipulihkan.

Menurut Rivai selama ini fitnahan terhadap Jokowi tidak hanya tersebar di dalam negeri namun juga sampai luar negeri.

Oleh karena itu Jokowi berharap dengan dilakukan penyelidikan terkait kasus tuduhan ijazah palsu itu, nama baiknya bisa dipulihkan kembali.

Baca: Digaet Roy Suryo Cs Jadi Pengacara, Denny Ungkit Dosa dosa Jokowi selain Dugaan Ijazah Palsu

Rivai juga mengungkap bahwa Jokowi secara tegas menginginkan kasus tersebut sampai ke pengadilan. 

Hal itu dilakukan agar bisa mendapatkan kepastian hukum dan keadilan bagi Jokowi.

Rivai mengatakan isu ijazah Jokowi sudah mulai disuarakan sejak 3 tahun lalu.

Sehingga proses hukum itu diharapkan bisa mengakhiri polemik tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Baca: Pemkab Karawang Gercep Atasi Pembebasan Lahan Proyek DAS Karangligar, Bupati Tuai Pujian dari KDM

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Kubu Jokowi: Kewenangan Penyidik

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved