Jumat, 14 November 2025

Tribunnews Update

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Polisi Bakal Periksa Saksi & Ahli Meringankan yang Diajukan Tersangka

Kamis, 13 November 2025 19:57 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi, Roy Suryo dan kawan-kawan.

Keputusan itu diambil setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam pada Kamis (13/11).

Baca: Bos Besar Jaringan Scam Myanmar Diekstradisi ke China, Bisnis Judi, Narkoba dan Prostitusi

Baca: Momen Emak-Emak Temani Roy Suryo cs Jelang Pemeriksaan Polisi: Pamer Foto Copy Ijazah

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan para tersangka telah mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga tidak ditahan.

Ia juga menegaskan bahwa polisi bakal memeriksa saksi dan ahli meringankan yang diajukan para tersangka. (Tribun-Video.com)

    
# Roy Suryo # polisi # Periksa # saksi # Keringanan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Roy Suryo   #polisi   #Periksa   #saksi   #Keringanan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved