Tribunnews Update
Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Polisi Bakal Periksa Saksi & Ahli Meringankan yang Diajukan Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi, Roy Suryo dan kawan-kawan.
Keputusan itu diambil setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam pada Kamis (13/11).
Baca: Bos Besar Jaringan Scam Myanmar Diekstradisi ke China, Bisnis Judi, Narkoba dan Prostitusi
Baca: Momen Emak-Emak Temani Roy Suryo cs Jelang Pemeriksaan Polisi: Pamer Foto Copy Ijazah
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan para tersangka telah mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga tidak ditahan.
Ia juga menegaskan bahwa polisi bakal memeriksa saksi dan ahli meringankan yang diajukan para tersangka. (Tribun-Video.com)
# Roy Suryo # polisi # Periksa # saksi # Keringanan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Alasan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifa Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya
8 jam lalu
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Belum Ada Bukti Ijazah Jokowi Asli Celah Roy Cs Lolos Pidana? Pakar: Bisa Digugurkan Hakim
9 jam lalu
Tribunnews Update
Pesan Habib Rizieq Shihab seusai Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Penegak Hukum Jangan Dzalim!
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.