Jumat, 14 November 2025

Tribunnews Update

Pesan Habib Rizieq Shihab seusai Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Penegak Hukum Jangan Dzalim!

Kamis, 13 November 2025 19:16 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan pernyataan seusai Roy Suryo Cs ditetapkan menjadi tersangka.

Adapun Roy Suryo dan tujuh orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo.

Adapun Habib Rizieq Shihab memberikan pesan di tengah dinamika kasus ijazah Jokowi.

HRS memberikan pesan untuk penyidik dan penegak hukum agar tidak dzalim.

Baca: Purbaya Dicari! Gegara Absen Rapat Dadakan Prabowo Bahas Keuangan, Gerindra Buka Suara

Hal itu disampaikan Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kepada tim Tribun Video pada Kamis (13/11).

Ia meminta penegak hukum tidak dzalim kepada rakyat dan masyarakat.

"Penegak hukum jangan dzalim terhadap rakyat dan masyarakat," pungka Aziz Yanuar.

Dalam kesempatan yang sama, Aziz Yanuar juga memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial.

Baca: Pengacara dr Tifa Minta Prabowo Setop Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi: Tak Niat Cemarkan Nama Baik

Adapun muncul video HRS menyerukan umat mendukung dan mengawal dugaan ijazah palsu Jokowi.

Dalam video itu, HRS terlihat meminta umat memberikan dukungan kepada delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI.

Namun rupanya, video berdurasi 4 menit 38 detik itu adalah video lama.

Aziz Yanuar menyebut video itu bukan pernyataan baru HRS seusai Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka.

Sebaliknya, video itu diambil sudah lama saat gelar perkara kasus ijazah Jokowi di Mabes Polri.

(Tribun-Video.com)

    
# pesan # Rizieq Shihab # Roy Suryo # tersangka

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video

Tags
   #pesan   #Rizieq Shihab   #Roy Suryo   #tersangka

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved