TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Nilai Alasan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Masih Samar, Soroti Kesalahan Kepolisian
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD turut merespons penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs terkait fitnah tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Mahfud menilai, alasan penetapan tersangka masih samar.
Melalui unggahan di kanal YouTubenya pada Senin (10/11), Mahfud menanyakan soal alasan di balik penetapan tersangka Roy Suryo.
Apakah tindakan yang dilakukan Roy Suryo menimbulkan keonaran hingga kegaduhan di masyarakat.
Baca: PSI Pasang Badan seusai Roy Suryo Cs Tersangka, Publik Diminta Stop Serang Jokowi soal Ijazah Palsu
"Karena menuduh ijazah Jokowi palsu atau karena soal lain? Misalnya menimbulkan keonaran, menimbulkan kegaduhan, membuat berita bohong, atau apa?"
Menurutnya, apabila Roy dibawa ke pengadilan, maka pengadilan harus membuktikan bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli.
Sementara, pihak yang bisa membuktikan ijazah palsu atau asli bukan polisi melainkan hakim.
"Kalau nanti di pengadilan, lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu. Harus dibuktikan dulu." ujar Mahfud.
Di kasus ini, polisi menurut Mahfud hanya boleh menghimpun alat bukti yang dijadikan bukti di persidangan.
Baca: Pelawak Doyok Bersyukur Roy Suryo Jadi Tersangka: Sering Bawa-bawa Nama Srimulat, Doa Terkabul
"Polisi nggak boleh menyimpulkan 'ini asli.' Nggak boleh. Jadi harus diputuskan [oleh hakim]." tambahnya.
Mahfud pun menerangkan logika dari kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini.
Menurutnya, seharusnya gugatan soal ijazah diproses terlebih dahulu, baru gugatan pencemaran nama baiknya.
Namun, dalam kasus Roy Suryo, proses itu dinilai terbalik.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Mahfud MD: Hakim Harus Putuskan Dulu Ijazah Asli
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Ungkap Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili sebelum Pengadilan Putuskan Ijazah Jokowi Asli
2 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Mahfud MD Ungkap Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili sebelum Pengadilan Putuskan Ijazah Jokowi Asli
2 hari lalu
Terkini Nasional
PSI Pasang Badan seusai Roy Suryo Cs Tersangka, Publik Diminta Stop Serang Jokowi soal Ijazah Palsu
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.