BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Kasus Kematian Prada Lucky, Hadirkan Saksi Letda Inf Luqman Hakim Oktavianto
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Militer III -15 Kupang, kembali melanjutkan sidang kasus penganiayaan hingga tewas Prada Lucky Namo, Selasa (11/11/2025).
Sidang yang memasuki hari kedelapan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi atas nama Letda Inf. Luqman Hakim Oktavianto.
Baca: Dokter RSUD Aeramo Ungkap 12 Penyebab Kematian Prada Lucky dalam Sidang Dilmil III-15 Kupang
Saksi tersebut sebelumnya sempat berhalangan hadir, namun pada sidang hari ini telah hadir untuk memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dua Kali Tak Hadiri Sidang, Letda Inf. Luqman Hakim Bersaksi pada Sidang Kasus Kematian Prada Lucky
16 jam lalu
Tribunnews Update
Dokter RSUD Aeramo Ungkap 12 Penyebab Kematian Prada Lucky dalam Sidang Dilmil III-15 Kupang
1 hari lalu
Tribunnews Update
2 Dokter dari RSUD Aeramo Dihadirkan dalam Sidang Terbaru Kasus Kematian Prada Lucky Namo
1 hari lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo, 2 Dokter RSUD Aeramo Dihadirkan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.