Minggu, 9 November 2025

Selebritis

Terungkap Peran KR Pemasok Narkoba untuk Onadio Leonardo, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Lain

Sabtu, 8 November 2025 14:20 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemasok narkoba ke aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo alias Onad yang berinisial KR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peran KR diduga sebagai orang yang memberikan narkoba kepada Onad.

Kuasa hukum KR buka suara hingga memberikan fakta mengejutkan.

Ia membantah bahwa KR yang disebut sebagai bandar.

KR disebut tak pernah memegang barang hingga diedarkan ke pembeli.

Baca: Polisi Buka Suara soal Beby Prisillia yang Tak Tahu Onadio Leonardo Konsumsi Narkoba

"Faktanya si KR tidak pernah memegang barang, artinya ada yang pesan terus dia langsung kasih barang, enggak," terang kuasa hukum KR, Jumat (7/11/2025).

"Bandar tuh ibaratnya sudah stok nih barang, nah dia enggak megang barang," lanjutnya.

Dalam kasus ini, KR hanya sebagai perantara ketika Onad memesan ekstasi.

Kemudian setelah itu, tersangka KR memberikan pesanan narkoba tersebut ke istri Onad, Beby Prisillia.

"Dia menerima pesanan dari Onad yang uangnya ditransfer dari rekening Onad ke rekeningnya si KR."

"Jadi dia membantu membelikan, tetapi itu atas pesanan si Onad dan Beby."

"Nah barangnya, dia berikan ke tangan Beby, jumlahnya 4 butir," beber kuasa hukum KR.

Dia pun menyoroti soal Beby yang akhirnya dibebaskan setelah hasil tes urine menyatakan negatif narkoba.

Kuasa hukum KR menilai ada kejanggalan atas hasil tes urine hingga dibebaskannya istri mantan vokalis Killing Me Inside itu.

Baca: Terkuak Alasan Hakim Turut Sertakan Ammar Zoni Dipersidangan Narkoba, Bakal Tentukan Nasibnya?

"Logika nggak kalau seandainya ketika ada penangkapan di tempatnya Onad kemudian yang menggunakan hanya Onad saja."

"Apa mungkin empat butir itu ditelen sama satu orang?"

"Apalagi kemarin dalam proses penyidikan KR ini sempat disampaikan oleh penyidik bahwa dia akan direhab karena dia pengguna juga, namun dalam perjalanan kok bisa berubah," tutur kuasa hukum KR.

Onad berhasil diamankan bersama istrinya Beby di rumahnya di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu kotak kecil, dan tiga handphone.

Namun dari hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi diduga telah habis karena sudah dipakai.

Kasus ini merupakan berawal dari pengembangan kasus di Sunter, Tanjung Priok, pada Rabu (29/10/2025).

(Tribunnews.com/Ifan RiskyAnugera)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mengejutkan

# Pemasok Narkoba # Narkoba # Onadio Leonardo # Kuasa Hukum # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Andini WahyuPratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved