Minggu, 9 November 2025

Terkini Nasional

Ogah Drama! Rismon Santai Jadi Tersangka, Sebut Risiko Perjuangan: Sindir Polisi Soal Ijazah Jokowi

Jumat, 7 November 2025 22:00 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyampaikan tanggapan setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buntut tudingan ijazah palsu.

Adapun Rismon resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya, sebagaimana disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Setelah menjadi tersangka, Rismon mengaku dirinya datar alias biasa-biasa saja.

Hal ini ia sampaikan melalui sambungan panggilan video dalam program Breaking News yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Jumat siang.

Baca: Respons Rizal Fadillah Kaget Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi saat Umrah, Tegas akan Melawan!

Akademisi sekaligus pemilik kanal YouTube Balige Academy tersebut menyampaikan, penetapan sebagai tersangka adalah bagian dari perjuangan yang ia lakukan bersama Roy Suryo cs untuk mencari kebenaran.

Menurutnya, mengulik dokumen ijazah milik mantan penguasa negara tentu berbuntut risiko diseret ke ranah hukum.

"Tanggapan saya datar saja ya. Jadi ini adalah bagian dari risiko perjuangan ya," kata Rismon Sianipar.

"Bahwa ketika kita meneliti dokumen mantan orang terkuat nomor satu, ya inilah risikonya," tambahnya.

Baca: Apresiasi Jokowi seusai Polda Metro Jaya Gercep Tetapkan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Lantas, Rismon mempertanyakan soal keabsahan ijazah Jokowi yang sudah dinyatakan identik atau autentik oleh Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 lalu.

Menurutnya, jika sudah dinyatakan identik, mengapa ijazah tersebut tak juga ditunjukkan kepada publik.

"Jadi yang kami sayangkan, dengan kesimpulan bahwa identik atau bahkan otentik dengan pengujian forensik dan segala macam itu, ada satu yang kurang," tutur Rismon.

"Kenapa enggak ditunjukkan pada saat tadi penetapan tersangka, kenapa tidak ditunjukkan dokumen yang katanya diuji tersebut, yang katanya asli tersebut? Begitu," tambahnya.

Kemudian, Rismon menyebut, polisi seperti hanya melakukan gelar perkara secara tidak serius terkait polemik keabsahan ijazah Jokowi.

"Jadi ya ini seperti gelar perkara main-main, sama seperti ketika gelar perkara khusus ketika kami hadiri yang lalu, Dirtipidum juga hanya berani menampilkan fotokopi, itu pun versi digital," ucap Rismon.

"Pada gelar perkara khusus juga tidak ada ditampilkan atau diberikan, baik secara analog maupun digital," imbuhnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Bagian Risiko Perjuangan

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved