Live Update
Kasus Penganiayaan dan Pencurian di Jembrana Bali Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bali - I Made Prasetya Aryawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua kasus tindak pidana umum diselesaikan lewat restoratif justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Jembrana, Kamis (6/11/2025).
Adalah kasus penganiyaan dan juga pencurian yang dilakukan warga.
Setelah proses RJ, tiga orang tersangka dinyatakan bebas.
Namun, mereka tetap diberikan sanksi sosial berupa mengabdi diĀ tempatĀ ibadah.
# penganiayaan # pencurian # Restorative Justice # Jembrana
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Bali
Live Update
Hadir sebagai Saksi, ART Korban Penganiayaan Majikan di Batam Ungkap Kekerasan selama Bekerja
12 jam lalu
Live Update
Anak 14 Tahun Tewas di Samarinda, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Teman Sendiri
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.