Sabtu, 8 November 2025

Live Update

Kasus Penganiayaan dan Pencurian di Jembrana Bali Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Jumat, 7 November 2025 16:40 WIB
Tribun Bali

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bali - I Made Prasetya Aryawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua kasus tindak pidana umum diselesaikan lewat restoratif justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Jembrana, Kamis (6/11/2025).

Adalah kasus penganiyaan dan juga pencurian yang dilakukan warga.

Setelah proses RJ, tiga orang tersangka dinyatakan bebas.

Namun, mereka tetap diberikan sanksi sosial berupa mengabdi diĀ tempatĀ ibadah.

# penganiayaan # pencurian # Restorative Justice # Jembrana

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Bali

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved