Jumat, 7 November 2025

Kabar Selebriti

Ammar Zoni Marah! Protes Dipindah ke Nusakambangan, Ngaku Belum Terbukti Bersalah di Pengadilan!

Kamis, 6 November 2025 22:06 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa terduga kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni protes di persidangan dipindah ke Lapas Nusakambangan, karena perkara yang saat ini tengah ia hadapi.

Menurutnya tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya belum terbukti di persidangan.

Atas hal itu ia meminta dikembalikan ke Lapas Salemba atau Cipinang.

"Begini Yang Mulia, dari semua terdakwa yang pernah ada di sidang di sini. Mereka semua itu dipindahkan Yang Mulia. Bahkan ada pindahkan sampai ke Lampung untuk mengikuti persidangan," kata Ammar Zoni di persidangan agenda eksepsi di PN Jakpus, Kamis (6/11/2025).

Baca: Dari Nusakambangan, Ammar Zoni Curhat di Sidang: Tangan dan Kaki Saya Diborgol

Lanjutnya setelah persidangan dan terbukti bersalah dan lain hal. Maka dikembalikan lagi ke Nusakambangan.

"Namun saat ini kami kan, kalau dipikir kejadiannya ini sudah satu tahun yang lalu. Dan kami juga sudah dapatkan sanksi waktu itu berupa penempatan ruang isolasi. Kami juga tidak dapat mengurus hak kami pembebasan bersyarat," kata Ammar Zoni.

Lalu kata dia, ketika kejadian viral seperti di media. Dirjen lalu mengambil sikap membawa dirinya ke Nusakambangan.

"Yang dimana high risk segala macamnya disatukan dengan teroris dan lain-lain. Ini kan juga tidak sesuai menurut saya pribadi. Maka saya berharap mungkin bisa lewat jalan persidangan ini kami bisa bermohon," pintanya.

Baca: Bikin Pangling! Ammar Zoni Muncul dengan Rambut Super Pendek, Penampilannya Beda Banget dari Dulu!

Kemudian Ammar Zoni mengkhawatirkan kondisi psikisnya berada di Lapas Nusakambangan.

"Ini masalah psikis kami tentang psikologis kami. Kami bukan seperti yang dituduhkan dalam arti jaringan bandar besar dan lain hal. Dan ini belum dibuktikan," tegasnya.

Atas hal itu ia memohon akan dikembalikan ke Lapas Cipinang atau Salemba.

"Maka kami bermohon Yang Mulia memberikan penetapan saat ini untuk bisa kami dipidanakan ke Jakarta baik lapas Cipinang atau Salemba. Dan kami bisa membuat eksepsi yang benar secara pribadi. Kami bermohon yang itu saja Yang Mulia," tandasnya.

Diketahui Ammar Zoni dan terdakwa lainnya, didakwa Jaksa Penuntut Umum menguraikan perbuatan yang dilakukan Ammar Zoni dan terdakwa lainnya.

Jaksa menyebut Ammar Zoni sebagai pemasok narkoba di Rutan Salemba.

Mulanya jaksa di persidangan menyebut perbuatan para terdakwa melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ammar Zoni Protes Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Ungkap Belum Terbukti Bersalah

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved