Kabar Selebriti
Bikin Pangling! Ammar Zoni Muncul dengan Rambut Super Pendek, Penampilannya Beda Banget dari Dulu!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ammar Zoni tampil dengan model rambut berbeda saat menghadiri sidang kasus narkoba yang menjeratnya, Kamis (6/11/2025).
Untuk kali pertama Ammar Zoni tampil dengan potongan rambut buzz cut yang apa adanya tanpa sudut dan garis yang tegas. Jauh lebih pendek dari sebelumnya.
Dan kemungkinan, potongan rambut tersebut bukan inisiatif dan keinginan Ammar Zoni.
Baca: Ammar Zoni Meledak di Sidang! Protes Keras Dipindah ke Nusakambangan, Ngaku Belum Terbukti Bersalah!
Sebab, potongannya sama seperti narapidana lain yang terjerat kasus yang sama dengan eks suami aktris Irish Bella tersebut.
Selama berkarier di dunia hiburan Tanah Air, Ammar Zoni tak pernah tampil dengan model rambut sependek itu.
Ia selalu tampil modis dan elegan dengan potongan rambutnya.
Baca: Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Begini Penjelasan Kamelia soal Kabar Besuk Ammar Zoni di Lapas
Ammar Zoni diketahui mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ia dipindahkan ke lapas tersebut karena terlibat kasus peredaran narkoba saat menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta.
Ia mengikuti sidang secara online dari Nusakambangan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampilan Ammar Zoni saat Sidang Online dari Lapas Nusakambangan, Dicukur Nyaris Botak
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jejak Digital Tak Bisa Bohong! Dulu Anies Baswedan Dukung Whoosh, Kini Malah Kritik Habis-habisan
11 jam lalu
Terkini Nasional
Ekspresi Prabowo Disorot saat Balil Salah Sebut Jabatan Prasetyo Hadi: Saling Lirik dengan Mensesneg
12 jam lalu
Terkini Nasional
GEGER! Seusai Lakukan Penelusuran di Australia, Roy Suryo Sebut 99,9% Gibran Tak Lulus: Setara SMA
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.