Tribunnews Update
Gubernur Riau Sejak Awal Rencanakan Palak Anak Buah, Jatah Preman untuk Plesiran ke Inggris-Brasil
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/11/2025).
Abdul Wahid disebut menggunakan hasil pemerasan ini untuk pergi ke luar negeri.
Baca: Disebut Jatah Preman dan Pakai Kode 7 Batang Abdul Wahid Terima Fee Total Rp4,05 Miliar
Keberangkatan Abdul Wahid ke luar negeri tersebut dilakukan untuk kegiatan yang berbeda-beda.
Asep menjelaskan, beberapa negara tempat kegiatan itu di antaranya Inggris, Brasil, dan Malaysia.
Baca: Sempat Berupaya Melarikan Diri, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid di Sebuah Kafe
Hal ini diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Gubernur Riau # Abdul Wahid # jatah preman # OTT # KPK
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Ancaman Gempa Besar di 3 Zona Megathrust di RI Bisa Terjadi Kapan Saja, BMKG: Tak Bisa Diprediksi
21 jam lalu
Tribunnews Update
Ditetapkan Jadi Tersangka, Gubernur Riau Palak Anak Buah Berdalih Ada Arahan Tegak Lurus 1 Matahari
21 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Setuju Anggaran Daerah Ditahan, Rocky Gerung: Kesalahan Pak Menkeu Purbaya Anggap Semua Itu Sama
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rocky Gerung Blak-blakan Kritik Menkeu Purbaya soal Anggaran Daerah Ditahan, Anggap Langgar Keadilan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.