Jumat, 7 November 2025

Tribunnews Update

Gubernur Riau Sejak Awal Rencanakan Palak Anak Buah, Jatah Preman untuk Plesiran ke Inggris-Brasil

Kamis, 6 November 2025 07:33 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/11/2025).

Abdul Wahid disebut menggunakan hasil pemerasan ini untuk pergi ke luar negeri.

Baca: Disebut Jatah Preman dan Pakai Kode 7 Batang Abdul Wahid Terima Fee Total Rp4,05 Miliar

Keberangkatan Abdul Wahid ke luar negeri tersebut dilakukan untuk kegiatan yang berbeda-beda.

Asep menjelaskan, beberapa negara tempat kegiatan itu di antaranya Inggris, Brasil, dan Malaysia.

Baca: Sempat Berupaya Melarikan Diri, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid di Sebuah Kafe

Hal ini diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Gubernur Riau # Abdul Wahid # jatah preman # OTT # KPK
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved