Jumat, 7 November 2025

Nasional

Terkuak! Gubernur Riau Diduga Kerap Lakukan Pemerasan Minta "Jatah Preman" ke Kepala Daerah

Rabu, 5 November 2025 10:01 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK telah menyelesaikan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid bersama 9 orang lainnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, Gubernur Riau diduga beberapa kali melakukan pemerasan atau meminta jatah preman kepada kepala daerah.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan modus pemerasan tersebut adalah meminta jatah preman dari anggaran proyek.

Pernyataan itu disampaikan Budi pada Selasa (4/11).

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi.

Budi mengatakan praktik pemerasan itu diduga dilakukan dengan dalih pembagian jatah dari penambahan anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.

Baca: Prabowo Larang Bisnis Thrifting! Menteri UMKM Alihkan Pedagang Jual Produk Lokal

Baca: Ingatkan Pemerintah, Sukidi Kutip Bung Hatta: Banyak Pemimpin Jatuh karena Pujian, Silent Killer


Menurut Budi pola tersebut menjadi salah satu bentuk penyimpangan yang berulang dalam relasi antara pejabat daerah dan dinas teknis.

Meski telah melakukan gelar perkara, KPK belum mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Adapun Gubernur Abdul Wahid sempat melarikan diri saat hendak ditangkap KPK.

Tim penyidik kemudian melakukan pengejaran terhadap Abdul Wahid dan ditangkap ketika berada di sebuah kafe wilayah Riau.

Dalam operasi penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1,6 miliar dalam berbagai pecahan mata uang seperti rupiah, dolar hingga poundsterling.

KPK menduga uang itu merupakan bagian dari setoran yang diterima Gubernur Riau dan orang-orang kepercayaannya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK: Gubernur Riau Diduga Minta 'Jatah Preman'

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Gubernur   #Riau   #pemerasan   #jatah preman

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved