Live Update
MKD Agendakan Sidang Sahroni-Eko Patrio dkk, Buntut Dugaan Pelanggaran Kode Etik pada Akhir Agustus
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan rapat internal pada Rabu (29/10).
Dalam rapat tersebut diputuskan adanya tindak lanjut penanganan anggota DPR nonaktif.
Anggota membahas terkait perkembangan laporan masuk dan surat-surat resmi dari pihak terkait.
“Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif,” kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2025).
Diduga lima DPR nonaktif melakukan pelanggaran kode etik.
Kelimanya adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN.
Perkara kelima anggota tersebut terdaftar dengan nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 39/PP/IX/2025.
Semua perkara disebut telah memenuhi ketentuan tata beracara sehingga bisa untuk dilanjutkan ke tahap persidangan etik.
“Rapat ditutup dengan penegasan bahwa MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya,” ujar Dek Gam.
Maka dengan keputusan itu, MKD bakal segera menggelar sidang etik terhadap para anggota dewan nonaktif tersebut. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MKD Bakal Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Sahronis Cs Hari Ini, Berikut Agendanya
Reporter: Nurma Aisyah
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Anies Halal Bihalal ke SBY meski Tak Diundang, Bantah Ada Agenda Politik
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
Dana Pensiun DPR akan Dihapus, Badan Legislasi: untuk Kesejahteraan Guru dan Nakes
Sabtu, 21 Maret 2026
Berita Terkini
Ketua Komisi III DPR RI Ingatkan Foto AI Pelaku Andrie Yunus Hoaks, Berisiko Picu Salah Sasaran
Senin, 16 Maret 2026
Nasional
Fotonya Diedit, Ahmad Sahroni Respons Klarifikasi Indira Berliana , Serahkan Proses ke Polisi
Sabtu, 14 Maret 2026
Tribunnews Update
Jaksa yang Tuntut Hukuman Mati Terhadap ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Mengaku Dapat Sanksi
Kamis, 12 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.