Nasional
Respons Menkeu Purbaya Ditanya Kemungkinan Bertemu Kepala Daerah: Itu Bukan Urusan Saya!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab soal kemungkinan bertemu dengan kepala daerah untuk membahas soal perbedaan data dana APBD yang disimpan di bank daerah.
Diketahui masalah dana APBD yang ada di bank daerah ini disorot Menkeu Purbaya karena dana yang seharusnya dimaksimalkan untuk belanja daerah justru hanya disimpan di bank daerah.
Menkeu Purbaya mengaku hingga kini ia tidak ada rencana untuk bertemu dengan kepala daerah.
Terutama untuk membahas beda data dana APBD yang disimpan di bank daerah dengan data yang ia miliki di bank sentral.
Karena menurut Menkeu Purbaya hal ini bukan urusannya, lebih baik Bank Indonesia (BI) saja yang mengumpulkan data simpanan dana daerah di bank tersebut.
"Enggak bukan urusan saya itu, biar saja BI yang ngumpulin data, saya cuma baca data bank sentral aja," kata Purbaya dalam keterangan persnya, pada hari ini, Kamis (23/10/2025), dilansir Kompas TV.
Lebih lanjut terkait perbedaan data ini, Menkeu Purbaya mengimbau kepala daerah untuk bertanya langsung ke Bank Indonesia.
"Tanya aja ke BI, itu kan data dari Bank juga, mereka enggak mungkin monitor account satu persatu," jelas Purbaya.
Baca: Adian Napitupulu Pasang Badan Dukung Purbaya, Tolak Gunakan APBN Bayar Utang Whoosh!
Baca: BI Akhirnya Buka Suara Soal Selisih Data Rp18 Triliun Versi Menkeu dan Kemendagri
Purbaya menambahkan, ia juga mendengar ada kepala daerah yang mengaku bahwa dana daerah ini tidak disimpan dalam bentuk deposito melainkan dalam bentuk giro.
Giro adalah rekening transaksi yang fleksibel dan cocok untuk bisnis, memungkinkan penarikan kapan saja dengan cek atau bilyet giro, meskipun suku bunganya rendah atau bahkan tidak ada.
Sebaliknya, deposito adalah tabungan berjangka yang dirancang untuk menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu demi mendapatkan bunga lebih tinggi, tetapi penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan penalti.
Menurut Purbaya, dana yang disimpan dalam bentuk giro justru akan mengakibatkan kerugian.
Pasalnya bunga yang didapatkan dari giro cenderung lebih rendah.
"Ada yang ngaku uangnya enggak di deposito, tapi di giro, malah lebih rugi, bunganya lebih rendah kan."
"Kenapa ditaruh giro kalau gitu. Pasti nanti akan diperiksa BPK itu," imbuh Purbaya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya Ditanya Kemungkinan Bertemu Kepala Daerah Bahas Dana Pemda di Bank: Bukan Urusan Saya
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Adian Napitupulu Pasang Badan Dukung Purbaya, Tolak Gunakan APBN Bayar Utang Whoosh!
5 hari lalu
Nasional
BI Akhirnya Buka Suara Soal Selisih Data Rp18 Triliun Versi Menkeu dan Kemendagri
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.