Nasional
Adian Napitupulu Pasang Badan Dukung Purbaya, Tolak Gunakan APBN Bayar Utang Whoosh!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu memiliki pandangan selaras dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan APBN untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai penolakan Purbaya harus dilihat secara lebih luas yaitu adanya dugaan pembengkakan biaya.
Adian menyebut perlu adanya evaluasi dan pengkajian ulang.
Adian menyoroti hampir setiap proyek besar di Indonesia kerap mengalami pembengkakan biaya.
Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap proyek yang menggunakan APBN
Baca: BI Akhirnya Buka Suara Soal Selisih Data Rp18 Triliun Versi Menkeu dan Kemendagri
Baca: Meme Bahlil Bikin Golkar Bereaksi: Antara Kritik dan Penghinaan
“Kalau sampai menggunakan APBN, berarti ini kan mengkhianati janji awal. Maka yang harus dipikirkan, siapa yang melakukan negosiasi, berapa harga yang patut, dan apakah perjanjian itu dibuat dengan niat baik,” ujarnya.
Adian mengatakan pemerintah bisa melihat bagaimana proyek serupa dilaksanakan di negara lain.
Adian juga meminta peninjauan kembali dalam kontrak proyek besar itu.
Terkait Wacana Whoosh Diperpanjang hingga Surabaya
Adian menilai ide perpanjangan rute Kereta Cepat hingga Jakarta–Surabaya merupakan gagasan bagus.
Tetapi, Ia mengingatkan harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Utang Kereta Cepat, Adian Napitupulu Dukung Purbaya: Kalau Pakai APBN, Khianati Janji Awal
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
BI Akhirnya Buka Suara Soal Selisih Data Rp18 Triliun Versi Menkeu dan Kemendagri
5 hari lalu
Terkini Nasional
PDIP Sentil Menkeu Purbaya untuk Bayar Utang BUMN ke Bank BJB, Totalnya Rp3,75 Triliun
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.