Jumat, 31 Oktober 2025

Nasional

Tewas Tragis! Terapis Muda di Jaksel Ternyata Pinjam KTP Demi Bisa Kerja, Tergiur Live Tiktok

Sabtu, 18 Oktober 2025 20:44 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyelidikan  terhadap kasus tewasnya terapis wanita muda di Delta Spa, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan terus dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Fakta terbaru mengungkapkan terapis muda yang masih dibawah umur ini ternyata melamar pekerjaan menggunakan KTP orang lain.

Hal itu diungkapkan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, Sabtu (18/10/2025).

"Korban menggunakan identitas milik kerabatnya saat mendaftar pekerjaan," ujarnya.

Identitas yang digunakan untuk mendaftar kerja itu berupa KTP yang dipinjam dari anggota keluarga dan digunakan untuk proses rekrutmen.

"Update penyelidikan yakni hasil informasi dari Dukcapil bahwa benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 Tahun, KTP yang digunakan korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban, masih keluarga," ujar Citra Ayu.

Pihaknya juga telah mengonfirmasi informasi kepada pihak rekrutmen bahwa korban diketahui mendaftar dengan identitas atas nama  SA.

Terkait hal itu, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik KTP yang digunakan RTA untuk melamar kerja.

Baca: Pengacara Ammar Zoni Minta Tolong Presiden Prabowo! Tak Terima Kliennya Dipindah ke Nusakambangan!

Baca: Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dituntut 4 Tahun Penjara oleh Jaksa

"Surat panggilan bahkan telah dilayangkan penyidik kepada pemilik kartu tanda penduduk (KTP) yang identitasnya digunakan korban," jelas Citra Ayu.

Selain kerabat korban yang identitasnya digunakan korban untuk mendaftar kerja, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap orang lapangan yang melakukan rekrutmen.

"Kami akan mengundang untuk dimintai keterangan yang akan dijawdwalkan minggu depan," tuturnya.

Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga saksi dalam kasus kematian terapis di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ketiganya ialah pihak rekrutmen, manajer yang membawahi tempat spa dalam hal ini Delta Spa, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Indramayu.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu pada Kamis (16/10/2025), korban berinisial RTA ternyata masih berusia 14 tahun.

Korban tertarik melamar kerja di Delta Spa melihat temannya melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok.

"Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang live dari TikTok kemudian datang untuk melakukan interview," ungkap Citra Ayu.

(m31)

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Miris, Terapis Delta Spa yang Tewas di Pejaten Jaksel Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Orang Lain
 
 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #terapis   #KTP   #TikTok   #Pasar Minggu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved