Sabtu, 1 November 2025

Tribunnews Update

Mahfud MD Klaim Proyek IKN & Whoosh Berpotensi Pidana, Harap Prabowo Backup 2 Kasus Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 13:35 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Eks Menkopolhukam Mahfud MD menyebut, kasus proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, nyaris sama dengan kereta cepat Whoosh.

Mahfud menyebut, proyek IKN ini juga berpotensi besar masuk pelanggaran pidana.

Lantas, Mahfud mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah hukum dua kasus itu.

Menurut Mahfud, itu penting dilakukan agar tak lagi ada preseden bahwa setiap presiden akan meninggalkan masalah hukum bagi pemimpin selanjutnya.

Baca: Rocky Gerung Dukung Aksi Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah, Bentuk Protes Teman Ditampar

Pernyataan itu disampaikan dalam YouTube pribadinya yang tayang pada Selasa (14/10).

Mahfud menyebut, peran Prabowo disini demi menyelesaikan, bukan untuk bermusuhan atau menyalahkan pemerintah sebelumnya.

"IKN itu kan prosesnya sama dengan Whoosh," katanya.

Sebab menurutnya pemerintah sebelumnya juga harus dihormati.

Baca: Bela Guru Beri Hukuman ke Siswa Nakal, KDM Beri Pesan ke Orangtua: Hukuman Kalau Perlu Ditambah

"Tapi, agar problem-problem prosedural yang kemudian merugikan masyarakat dan bertendensi tidak sesuai dengan hukum itu, supaya diungkap. Agar tidak terjadi lagi berikutnya saling mewariskan masalah," ujar Mahfud.

"Keputusannya iya, lewat undang-undang, sudah. Tapi mulanya kan kita tahu bahwa IKN itu tidak ada APBN. Itu semua dari swasta, dari investor," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, alasan IKN berpotensi terjadi pelanggaran pidana.

Menurutnya, keputusan itu melalui undang-undang.

Seperti diketahui, selama ini proyek IKN berjalan tanpa APBN, melainkan dana keseluruhannya dari swasta dan investor.

Namun, menurut Mahfud, setelah proyek IKN berjalan, faktanya tidak ada satupun investor yang masuk.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Selain Duga Whoosh Berbau Korupsi, Mahfud MD Sebut Proyek IKN Berpotensi Pidana, Ini Alasannya

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Mahfud MD   #proyek IKN   #Whoosh   #pidana

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved