Kala TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Pontianak: 4 Kurir Terancam Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,3 kilogram di Dermaga Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sabu tersebut disembunyikan di dalam korset yang menempel di tubuh seorang penumpang. Kasus ini terungkap berawal dari berdasarkan pengamatan petugas PAM PELNI TNI AL yang berjaga di area X-Ray Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (13/10/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Petugas mencurigai gerak-gerik seorang penumpang kapal KM Kelimutu yang baru tiba dari Pontianak.
Saat penumpang tersebut melewati mesin pemindai, ditemukan tiga kantong plastik berisi kristal putih yang dilapisi lakban dan disembunyikan di dalam korset yang menempel di tubuh penumpang tersebut.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku tiga rekannya telah lebih dulu keluar dari area terminal.
Petugas keamanan berhasil melakukan pengejaran dan didapati 13 kantong sabu tambahan yang juga dilekatkan di tubuh masing-masing pelaku.
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Diiming-imingi Upah Rp1 Juta, Warga Sukoharjo Nekat Edarkan 29,4 Gram Sabu di Kebumen
Rabu, 15 Oktober 2025
Regional
Kedapatan Bawa Sabu Seberat 11,65 Gram, 2 Pelaku Dibekuk Satres Narkoba Polres Belitung di Pelabuhan
Rabu, 15 Oktober 2025
Regional
Lebih dari 1 Kilogram Sabu Senilai Rp500 Juta Dimusnahkan Polres OKU Timur, 2 Tersangka Ditangkap
Selasa, 14 Oktober 2025
Live Update
RSUD Soedarso Berhasil Lakukan Tindakan Coiling Aneurisma Otak Pertama Kali Tanpa Operasi Terbuka
Selasa, 14 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.