Kamis, 30 Oktober 2025

Regional

Diiming-imingi Upah Rp1 Juta, Warga Sukoharjo Nekat Edarkan 29,4 Gram Sabu di Kebumen

Rabu, 15 Oktober 2025 16:26 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Banyumas - Agus Iswadi
TRIBUN-VIDEO.COM -Jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan pengedar sabu lintas kabupaten berinisial TM (51).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sabu total seberat 29,4 gram di dua lokasi berbeda yakni di Kabupaten Kebumen dan Sukoharjo.

Diketahui pelaku pernah terjerat kasus hukum dalam kasus serupa di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman mengungkapkan pada Selasa (14/10/2025) bahwa tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang dan mendapat imbalan Rp 1 juta untuk biaya perjalanan.(*)

#PengedarSabu #Narkoba #PenangkapanNarkoba #KasusNarkoba #BeritaTerbaru #PeristiwaHariIni #BreakingNews #PengedarDitangkap

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #sabu   #Kebumen   #Sukoharjo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved